Berita

Ilustrasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi/Net

Politik

DPR Aceh Minta Pemerintah Tak Paksakan Penggunaan PeduliLindungi

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 15:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah harus mengedepankan edukasi untuk meningkatkan minat masyarakat menjalankan vaksinasi dan penerapan aplikasi PeduliLindungi. Khususnya yang diterapkan di kantor Pemerintah Aceh.   

"Yang paling penting jangan ada pemaksaan," kata Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M Rizal Falevi Kirani, Kamis (4/11).

Falevi mengatakan, aplikasi PeduliLindungi telah menjadi persyaratan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas. Namun pemerintah hendaknya memberikan sosialisasi kepada masyarakat.


Karena tidak semua masyarakat memahami aplikasi PeduliLindungi. Jangan sampai hal ini malah menghambat pelayanan publik karena ketidaktahuan masyarakat.

“Sudah beberapa kali terjadi pemaksaan, lantas jadi blunder. Akhirnya, citra Aceh tidak bagus secara nasional,” jelas Rizal Falevi, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, bahkan menentang kebijakan Pemerintah Aceh yang mengharuskan masyarakat memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk mendapatkan pelayanan publik. Kebijakan ini menunjukkan Pemerintah Aceh overacting dan sok berkuasa.

"Kebijakan tersebut sudah keluar dari ruh pelayanan di mana rajanya adalah warga masyarakat. Jangan dibalik," tegas Nasrul.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang pemeriksaan vaksinasi Covid-19 bagi pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak serta masyarakat saat memasuki lingkungan perkantoran Pemerintah Aceh.

Saat hendak masuk ke kantor pemerintah, mereka diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi atau mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Nasrul menilai kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh tidak memiliki kemampuan untuk mengelola pemerintahan. Pemerintah Aceh kerap mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Nasrul menyamakan keharusan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi ini seperti pemasangan stiker pada kendaraan bermotor untuk membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubisi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya