Berita

Kuasa Hukum Partai Demokrat Heru Widodo/RMOL

Politik

Kuasa Hukum Demokrat: Kemenkumham akan Hadirkan Satu Saksi Fakta Hadapi Gugatan KLB Deli Serdang

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menghadirkan satu saksi fakta dalam proses lanjutan gugatan yang dilayangkan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (4/11).

Gugatan yang dilayangkan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang berkaitan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.

Dikatakan Kuasa Hukum Partai Demokrat Heru Widodo, pada persidangan itu akan didalami soal perubahan kepengrusan dan AD/ART hasil Kongres V yang diajukan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sudah sesuai dengan prosedur Kemenkumham atau tidak.


"Apakah prosedur permohonan yang diajukan Mas AHY dulu untuk perubahan kepengurusan, perubahan anggaran dasar sesuai apa nggak dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM prosedurnya," kata Heru Widodo.

"Jadi nanti kita berharap teka-teki itu akan terjawab dengan hadirnya saksi kepala seksi yang memproses permohonan pendaftaran yang diajukan oleh Mas AHY tahun 2020," sambungnya.

Dikatakan Heru, sebetulnya akan ada saksi ahli yang juga akan dihadirkan. Tetapi, hal itu urung dilakukan karena ada penyesuaian jadwal persidangan.

Adapun satu saksi fakta yang dihadirkan, lanjutnya, adalah yang berwenang dalam menerima pendaftaran partai politik.

"Saksi yang akan hadir Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Perubahan Anggaran Dasar atau Permohonan Partai Politik, Ibu Rahmaniah," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya