Berita

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar/Net

Politik

Menteri Siti Nurbaya Dibully Habis, Halalkan Deforestasi demi Infrastruktur?

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 10:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menjadi trending topic di media sosial Twitter sejak Rabu malam hingga hari ini, Kamis (4/11).

Dalam penelusuran redaksi, keyword "Siti Nurbaya" dan "Menteri Lingkungan Hidup" ramai imbas tulisan sang menteri di Twitter yang menyinggung soal deforasi dan infrastruktur.

"Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," demikian kutipan salah satu cuitan Menteri LHK yang menjadi sorotan publik.


Publik, khususnya warganet Twitter menilai, apa yang disampaikan Menteri LHK tersebut kontradiktif dan memicu kegaduhan.

"Menteri lingkungan hidup tapi lebih pro ke pembangunan. Sakit sih ini pernyataan," tulis akun Twitter @permanaindra_ip.

"sbg menteri LHK, harusnya ibu lebih banyak melihat dari perspektif upaya pelestarian lingkungan dan bagaimana upaya yang perlu dilakukan untuk mendorong para pelaku ekonomi merubah mindset mereka sehingga lebih aware bahwa isu climate change ini sudah sangat urgent untuk diatasi segera!" balas akun @3chtelieb3.

Tak hanya warganet, politisi Gerindra, Fadli Zon juga mengungkapkan rasa kecewanya atas tulisan Menteri Siti Nurbaya tersebut.

"Narasi ini kontradiktif dan kontraproduktif," tulis Fadli Zon di akun Twitternya.

Bahkan LSM lingkungan hidup, Greenpeace Indonesia juga turut bersuara atas tulisan menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo ini. Greenpeace Indonesia memaparkan, sejauh ini tidak semua pembangunan infrastruktur berdampak positif bagi masyarakat sekitar, termasuk kepada lingkungan, salah satunya soal pembangunan Jalan Trans Papua.

"Penelitian LIPI sebut pembangunan jalan trans Papua ini tidak berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi orang asli Papua," ujar Greenpeace Indonesia.

Di tengah ramainya kritik dan hujatan, beberapa warganet turut meluruskan pernyataan Menteri LHK. Beberapa di antaranya meminta kepada publik untuk membaca secara utuh pernyataan Menteri Siti Nurbaya.

Sebab kegaduhan yang muncul terjadi karena publik hanya membaca pernyataan Menteri LHK sepotong-potong, tidak utuh.

"Menteri Siti Nurbaya ngetwit, deforestasi tidak boleh mengganggu pembangunan infrastruktur yang lagi gencar dilakukan presiden. Siti Nurhaya dibully habis. Satu twit-nya dilepas dari konteks. Ini dua twit lain yang ngasih contoh dan menjelaskan maksudnya," jelas jurnalis senior Muchlis A Rofik sembari menautkan tangkapan layar kelanjutan tulisan Menteri LHK.

Pun demikian dengan pernyataan Siti Nurbaya Bakar. Setelah ramai dibahas warganet, sang menteri kembali menuliskan pernyataannya terkait dengan pembangunan infrastruktur dan deforestasi.

"Membaca pesan saya tentang deforestasi harus secara utuh," demikian keterangan Siti Nurbaya Bakar.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya