Berita

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar/Net

Politik

Menteri Siti Nurbaya: Memaksa Indonesia Zero Deforestation di 2030 Jelas Tidak Tepat dan Tidak Adil

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 08:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar ternyata tidak sepenuhnya setuju dengan hasil KTT Iklim COPS 26 di Glasgow, Inggris Raya beberapa waktu lalu. Di mana dalam pertemuan itu, lebih dari 100 pemimpin sepakat untuk mengakhiri dan membalikkan deforestasi pada tahun 2030.

Bagi Menteri Siti Nurbaya, menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

“Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan harus dikelola untuk pemanfaatannya menurut kaidah-kaidah berkelanjutan di samping tentu saja harus berkeadilan,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (3/11).


Pernyataan serupa, kata Siti Nurbaya juga dia sampaikan saat memenuhi undangan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Selasa (2/11).

Dalam hal ini, Menteri Siti Nurbaya menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia.

Dia lantas membandingkan penggunaan terminologi itu bagi Indonesia dan Eropa.

Di Eropa, kata dia, sebatang pohon ditebang di belakang rumah mungkin masuk dalam kategori dan dinilai sebagai deforestasi. Sementara di Indonesia hal yang demikian bukan deforestasi.

“Memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil. Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi UUD untuk melindungi rakyatnya,” sambung menteri dari Nasdem itu.

Secara nyata, Menteri Siti Nurbaya mencontohkan Kalimantan dan Sumatera, di mana banyak jalan yang terputus karena harus melewati kawasan hutan. Sementara ada lebih dari 34 ribu desa berada di kawasan hutan dan sekitarnya.

“Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya,” tegasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya