Berita

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Zubairi Djoerban/Net

Nusantara

Karantina dari Luar Negeri Jadi Hanya 3 Hari, Prof. Zubairi Beberkan Alasan dan Konsekuensinya

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 23:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Satgas Penanganan Covid-19 telah mengumumkan mengurangi masa karantina menjadi hanya 3 hari bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksinasi dengan dosis lengkap.

Sementara itu, bagi pelaku perjalanan internasional yang belum divaksinasi secara penuh akan tetap melakukan karantina wajib selama lima hari.

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Zubairi Djoerban menjelaskan, karantina diberlakukan agar orang-orang dari luar negeri tidak menjadi sumber penularan baru di Indonesia.


Selain itu, karantina juga sekaligus untuk melindungi para pelaku perjalanan. Sehingga apabila mereka positif akan mendapatkan penanganan yang seharusnya.

Dalam hal ini, ia menekankan, setiap negara memiliki otorisasi untuk menetapkan dan memilih masa karantina, termasuk dengan konsekuensinya.

"Ya ini merupakan pilihan. Masuk Inggris saja sudah tanpa karantina lagi. Keren ya. Tapi ada hampir 300 kematian dan 40 ribuan kasus baru per harinya saat ini. Bagaimana?" kata Zubairi dalam utas yang ia unggah di Twitter pada Rabu (3/11).

Pemerintah Indonesia sendiri telah beberapa kali mengubah masa karantina sesuai dengan perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang terjadi.

Pada awalnya, masa karantina wajib diberlakukan selama 14 hari, kemudian menjadi 8 hari dan 5 hari, lalu hanya 3 hari.

Berdasarkan studi, Zubairi mengutip, risiko penularan setelah 14 hari sangat rendah, yaitu hanya 1 hingga 2 persen. Sementara itu, risiko penularan tertinggi dapat terjadi pada hari ke-4.

"Makanya, saat kita menentukan 8 hari itu bagus. Waktu 5 hari juga masih sesuai dengan bukti ilmiah," tambahnya.

Lantas, apakah masa karantina wajib selama 3 hari cukup?

Zubairi menyebut, keputusan untuk memangkas masa karantina 3 hari bukan prasyarat tunggal. Mereka yang mendapatkan karantina 3 hari hanya pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima dua kali dosis vaksin.

"Kalau jadi prasyarat tunggal tentu akan banyak ilmuwan atau dokter yang keberatan," tegasnya.

Kendati begitu, jika kemudian keputusan untuk memangkas masa karantina dapat memicu klaster baru dari pelancong luar negeri, ia menyebut wajib karantina harus dikembalikan ke 5 hari atau 8 hari.

"Tapi sebaliknya, kalau dalam jangka panjang kebijakan 3 hari ini tidak memengaruhi lonjakan kasus, bahkan misalnya cenderung turun, ya suatu waktu bisa kita hilangkan saja karantina ini," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya