Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Dibongkar Polisi, Aset Tanah Terduga Teroris JI Tersebar di Lampung

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 21:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tiga terduga teroris berhasil ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Lampung. Ketiganya merupakan orang yang menjalankan penggalangan dana kelompok Jamaah Islamiyah. Selain menangkap, Densus turut menemukan aset tiga tersangka itu.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, aset ketiganya banyak berupa tanah dan bangunan.


"Tiga anggota JI yang ditangkap itu memiliki aset yang cukup banyak, cukup besar di Lampung, berupa tanah, berupa bangunan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/11).

"Tiga anggota JI yang ditangkap itu memiliki aset yang cukup banyak, cukup besar di Lampung, berupa tanah, berupa bangunan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/11).

Ketiga anggota JI yang ditangkap tersebut berinisial SU (61), S (59), dan DRS (46). Ketiganya merupakan pengurus yayasan amal LAZ BM ABA yang digunakan oleh kelompok JI untuk menggalang dana melalui program jihad global.

Dia menyebut aset ketiga anggota JI tersebut tersebar di beberapa tempat. Antara lain, Bandar Lampung, di Pesawaran, di Pringsewu, Tanggamus dan beberapa tempat lainnya.

"Ini merupakan aset dari yayasan amal tersebut yang merupakan aset dana," katanya.

Ramadhan mengatakan, penyidik Densus 88 Polri masih menyelidiki aset-aset para tersangka terduga teroris tersebut apakah berasal dari penggalangan dana atau bersumber dari yang lain. JI disebut mengumpulkan dana antara melalui iuran wajib dari anggota, kotak amal dan bantuan dari beberapa JI lainnya.

"Jadi, sumbernya macam-macam, tentu mereka mengelola secara ekonomi bahwa uang itu bisa diputar untuk kegiatan-kegiatan," katanya.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya