Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Dibongkar Polisi, Aset Tanah Terduga Teroris JI Tersebar di Lampung

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 21:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tiga terduga teroris berhasil ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Lampung. Ketiganya merupakan orang yang menjalankan penggalangan dana kelompok Jamaah Islamiyah. Selain menangkap, Densus turut menemukan aset tiga tersangka itu.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, aset ketiganya banyak berupa tanah dan bangunan.


"Tiga anggota JI yang ditangkap itu memiliki aset yang cukup banyak, cukup besar di Lampung, berupa tanah, berupa bangunan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/11).

"Tiga anggota JI yang ditangkap itu memiliki aset yang cukup banyak, cukup besar di Lampung, berupa tanah, berupa bangunan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/11).

Ketiga anggota JI yang ditangkap tersebut berinisial SU (61), S (59), dan DRS (46). Ketiganya merupakan pengurus yayasan amal LAZ BM ABA yang digunakan oleh kelompok JI untuk menggalang dana melalui program jihad global.

Dia menyebut aset ketiga anggota JI tersebut tersebar di beberapa tempat. Antara lain, Bandar Lampung, di Pesawaran, di Pringsewu, Tanggamus dan beberapa tempat lainnya.

"Ini merupakan aset dari yayasan amal tersebut yang merupakan aset dana," katanya.

Ramadhan mengatakan, penyidik Densus 88 Polri masih menyelidiki aset-aset para tersangka terduga teroris tersebut apakah berasal dari penggalangan dana atau bersumber dari yang lain. JI disebut mengumpulkan dana antara melalui iuran wajib dari anggota, kotak amal dan bantuan dari beberapa JI lainnya.

"Jadi, sumbernya macam-macam, tentu mereka mengelola secara ekonomi bahwa uang itu bisa diputar untuk kegiatan-kegiatan," katanya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya