Berita

Ilustrasi tes Covid-19/Net

Presisi

Tegas, Polda Kaltim Akan Tindak Klinik Nakal Pematok Harga PCR di Atas Aturan Pemerintah

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengawasan ketat akan dilakukan pihak kepolisian untuk memastikan harga tes PCR Covid-19 tidak melebihi angka yang sudah ditentukan pemerintah pusat.

Kapolda Kapolda Kaltim, Irjen Herry Rudolf Nahak memastikan jajarannya akan mengawasi setiap klinik yang menangani PCR di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo seiring dengan keputusan pemerintah pusat yang menetapkan tarif tes PCR maksimal Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 300 ribu di luar Jawa-Bali.


"Kami lakukan pengawasan terkait hal itu. Untuk saat ini kami belum menerima laporan di lapangan (soal harga PCR di atas standar)," terang Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangan tertulisnya, Rabu  (3/11).

Kepada klinik yang mengelola tes PCR, pihaknya meminta tidak memainkan harga di atas standar yang dikeluarkan pemerintah. Jika bandel, maka Korps Bhayangkara memastikan tidak segan menindak tegas pengelola klinik yang mengeluarkan tes PCR di atas batas harga yang ditentukan.

"Harus (tindak tegas) wajib sesuai dengan aturan. Selain itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan ya," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya