Berita

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dan Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu/Ist

Politik

Di Rakorwas, Menteri Yasonna: Jangan Halangi Pengawasan Inspektorat Jenderal

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 15:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Inspektorat Jenderal memiliki peranan penting dalam mengawal kinerja Kementerian Hukum dan HAM.

Itjen perlu mengoptimalkan fungsi quality assurance, consulting, dan menjadi strategic partner untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan pengendalian atas risiko.

Demikian ditekankan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Tahun 2021 yang dilakukan tatap muka dan secara virtual, Rabu (3/11).


Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja melaksanakan pembinaan dan pengawasan melekat kepada jajarannya demi menekan tingkat pelanggaran.

“Saya tidak ingin mendengar lagi ada Kepala Satuan Kerja yang tidak memberikan akses dan menghalang-halangi proses pengawasan yang sedang dilakukan oleh jajaran Inspektorat Jenderal," tegas Yasonna Laoly.

Di sisi lain, ia mengapresiasi kinerja Inspektur Jenderal dan jajaran dalam menjawab instruksi Kemenkumham dengan responsif dan inovatif. Namun demikian, politisi PDIP ini menekankan kepada jajarannya terkait pentingnya integritas.

“Kualitas kerja merupakan hal penting, tetapi integritas paling utama. Untuk memberikan pelayanan nyata, tentu harus menambahkan sesuatu yang tidak bisa dibeli atau diukur dengan uang, yaitu ketulusan dan integritas," tandasnya.

Dalam laporannya, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu menjelaskan, Rapat Koordinasi Pengawasan dirangkai dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-55 Inspektorat Jenderal Kemenkumham sebagai bentuk rasa syukur, kebanggaan, dan penghargaan kepada sejarah.

“Harapan tinggi terselenggaranya kegiatan ini adalah tercapainya keagungan Kemenkumham yang ditandai dengan kinerja tinggi bermartabat yang zero pengaduan, zero penyimpangan, dan zero penyelewengan pada waktunya," demikian Razilu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya