Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Politikus Demokrat Asal Banjarnegara Diperiksa KPK dalam Kasus Bupati Budhi Sarwono

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 11:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono, membuat politikus Partai Demokrat Kabupaten Banjarnegara mendapat panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, hari ini, Rabu (3/11), penyidik memanggil dua orang sebagai saksi. Yaitu Mochamad Rahmanudin selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Partai Demokrat, dan Hana Pur Dwiatmoko selaku wiraswasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jalan  HOS Cokroaminoto No 52, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (3/11).


Budhi Sarwono (BS) selaku Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 bersama Kedy Afandi (KA) telah diamankan pada 3 September 2021 dalam perkara dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi.

Dalam perkara ini, Budhi memerintahkan Kedy menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek serta untuk perusahaan yang ingin mendapatkan proyek-proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek.

Budhi disebut berperan aktif membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Tersangka Kedy pun selalu diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo (BR).

Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Budhi juga diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya