Berita

Ilustrasi vaksinasi anak/Net

Kesehatan

IDAI Berikan Rekomendasi Teknis Penyuntikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

RABU, 03 NOVEMBER 2021 | 05:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Izin penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) disambut baik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar memperhatikan pelaksanaan teknis penyuntikan vaksin Covid-19 untuk anak-anak.

"IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac pada anak usia enam tahun ke atas diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali," ujar Pimprim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11).

Selain itu, IDAI juga meminta agar pemberian vaksin dosis kedua dilakukan dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua berada dalam kurun waktu empat minggu atau satu bulan.

"IDAI juga mengingatkan bahwa vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi," kata Pimprim.

Pimprim mengurai, kontradiksi pada anak yang tidak bisa dibeirkan vaksin Covid-19 di antaranya defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, dan acute demyelinating encephalomyelitis.

Selain itu, anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, sedang mengalami demam 37,50 derajat celcius atau lebih, hingga anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

"Juga anak pasca-imunisasi lain kurang dari satu bulan, anak atau remaja sedang hamil, Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali," imbuh Pimprim.

Vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun ini, ditegaskan Pimprim, sangat penting. Mengingat terdapat kejadian penularan Covid-19 pada saat saat anak-anak mengikuti proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di beberapa daerah.

"Rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus Corona dari dan ke orang dewasa disekitarnya walau tanpa gejala," demikian Pimprim.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya