Pesawat Garuda Indonesia/Net
Masalah keuangan yang melilit PT Garuda Indonesia (Persero) membuat pemerintah berencana membubarkan perusahaan penerbangan milik negara ini.
Namun, ketidaksepakatan muncul dari internal Garuda Indonesia yang disuarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia.
Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia, Tommy Tampatty meminta dukungan kepada seluruh stakeholder dan anak bangsa untuk mendukung sikapnya yang tidak setuju jika Garuda dibubarkan pemerintah.
"Terkait penyelesaian Garuda, kita harus menyelesaikan permasalahan dengan tetap dalam bingkai menjunjung tinggi nilai historikal.Karena sejujurnya, nilai historikal Garuda lebih tinggi dari nilai utang di masa lalu," ujar Tommy dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (2/11).
Tommy mengurai, pada hakikatnya Garuda memiliki dua persoalan utama. Yaitu, terdampak pandemi Covid-19 dan dampak dari beban utang yang timbul karena salah kelola di masa lalu.
"Maka dari itu sewajarnya negara/pemerintah sebagai pemilik 60,54 persen saham harus membantu memberikan pinjaman modal kerja untuk operasional," pintanya.
Kendati begitu, Tommy menegaskan bahwa pinjaman modal kerja bisa diberikan pemerintah dengan catatan, mulai dari sekarang semua bisnis proses harus dikelola secara transparan.
"Menteri BUMN harus bertanggung jawab karena mengangkat Dewan Direksi dan Dewan Komisaris, serta yang menyetujui perencanaan pengadaan pesawat dan mesin pesawat di masa lalu," tukasnya.
Sehingga, lanjut Tommy, terkait utang yang kini menjadi persoalan utama keuangan Garuda, harus ditanggung pemerintah.
"Walaupun yang membayar/menyicil adalah Garuda dari hasil operasional. Kami optimis ini bisa terwujud," tandasnya.