Berita

Potongan gambar oknum Polantas saat menilang namun malah meminta bawang satu karung/Repro

Presisi

Sudah Ditangani Propam Soal Viral Polantas Minta Bawang Sekarung Saat Tilang Sopir Truk

SELASA, 02 NOVEMBER 2021 | 18:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Propam Polri telah menangani kasus viralnya video yang memperlihatkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) meminta bawang satu karung saat menilang sopir truk. Sebagaimana video yang viral itu, oknum tersebut permintaan ini sebagai uang damai lantaran sang sopir dikenai tilang.  

 "Dari Propam sudah menyelidiki," ujar Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana saat dikonfirmasi, Selasa (2/11).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolelir segala bentuk penyimpangan kewenangan dan akan menindak tegas oknum polisi yang diduga meminta sekarung bawang ke sopir truk itu. Oknum polantas itu bakal segera diperiksa untuk diklarifikasi.


"Nah tentu apa yang dilakukan oleh oknum yang berkaitan dengan apa yang saudara sampaikan, ini tentu dari kepolisian kita akan tindak tegas," tuturnya.

"Yaitu melakukan pemeriksaan dan untuk dimintai keterangan dan dilakukan suatu penindakan yang nantinya dilakukan oleh Propam," imbuh Chryshnanda.

Sebuah video viral di media sosial seorang oknum polisi yang menilang sopir truk. Bukannya memberikan surat tilang, oknum polisi tersebut disebutkan malam minta 'uang damai' dengan sekarung bawang. Peristiwa tersebut disebutkan terjadi di wilayah Tangerang, Banteng. Dalam video, tampak seorang polantas berdiri di dekat sepeda motor di belakang truk milik sopir truk tersebut.

Sopir truk itu mengaku dimintai satu karung bawang saat kena tilang. Sopir truk tersebut juga menyebutkan pelat nomor motor oknum polisi tersebut.

"Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung Bos. Polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung. Dikasih uang 100 ribu enggak mau. Mintanya satu karung bawang. Pelat nomor A-3870-MI," ujar sopir truk dalam video yang dilihat detikcom, Selasa (2/11).



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya