Berita

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kakan BPN) Tangerang Selatan Harrison Mocodompis/Ist

Nusantara

BPN Tangsel Apresiasi Polri Ungkap Mafia Tanah

SELASA, 02 NOVEMBER 2021 | 14:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kakan BPN) Tangerang Selatan Harrison Mocodompis mengapresasi Polri khususnya Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin serta jajarannya telah mengungkap 5 anggota sindikat mafia tanah dengan modus memalsukan sertifikat.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Kepolisian RI khususnya jajaran Polres Tangerang Selatan atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap pelaku pemalsu sertifikat yang telah merugikan masyarakat dan pihak-pihak terkait,” ujar Kakan BPN Tangsel, Harrison Mokodompis, kepada wartawan, Selasa (2/11).

Ia menyatakan bahwa, kelompok pemalsu sertifikat ini harus ditumpas habis karena bisa jadi adalah bagian dari mafia tanah yang telah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan baik masyarakat sebagai penerimaan layanan Pertanahan maupun pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/ BPN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.


“Masyarakat untuk lebih waspada dengan segala modus operandi kelompok pemalsu ini dan mencegah potensi pemalsuan dengan cara melakukan pengecekan langsung ke Kantor Pertanahan jika akan melaksanakan proses peralihan hak atas tanah atau pelayanan di bidang pertanahan lainnya,” himbaunya.

Kantor Pertanahan, lanjutnya, menyediakan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan, mall pelayanan publik yang disiapkan Pemkot Tangsel serta layanan konsultasi dan pengaduan baik langsung maupun melalui portal : sultantangsel.id yang memberikan masyarakat bertatap muka secara daring (zoom) maupun melalui kanal lainnya yang tersedia dalam portal layanan tersebut.

“Masyarakat dapat memanfaatkan semua kemudahan tersebut untuk kebutuhannya. Terimakasih. Kementerian ATR/BPN siap memberikan pelayanan berdasarkan nilai nilai Melayani, Profesional dan Terpercaya,” pungkasnya.

Seperti diwartakan, Polres Tangerang Selatan menangkap lima tersangka kasus mafia tanah yang telah merugikan korban Rp 805 juta. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diketahui sertifikat tersebut palsu berdasarkan Badan Pertanahan Negara (BPN). Modus pelaku ini dengan menggadaikan sertifikat tanah palsu kepada warga yang menginginkan. Selain itu, sertifikat aslinya dijaminkan di bank. Para pelaku kemudian membuat sertifikat palsu lainnya.

“Ke pribadi ada yang digadai dan dijualbelikan pribadi perorangan. Target korbannya orang-orang yang mencari tanah, baik itu membeli maupun terima gadai. Sertifikat palsu inilah yang kemudian digunakan untuk meminjam uang, digunakan untuk diperjualbelikan,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Jumat lalu (29/10).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya