Berita

Demo buruh dari Tangerang ke Kantor Gubernur Banten/RMOLBanten

Nusantara

Tuntut Kenaikan Upah, Ribuan Buruh Tangerang Datangi Kantor Gubernur Banten di Serang

SELASA, 02 NOVEMBER 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keinginan para buruh untuk mendapat kenaikan upah pada 2022 terus diupayakan. Salah satunya dilakukan ribuan buruh dari Tangerang dengan melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah tahun 2022.

Mereka berangkat dari Kota dan Kabupaten Tangerang menuju ke kantor Gubernur Banten di Serang, Banten, Selasa siang (2/11).

Aksi buruh ini diawali dari Batuceper, lalu berkumpul di Jatiuwung, dan bergabung dengan kelompok lainnya di Kabupaten Tangerang untuk kemudian bersama-sama menuju kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.


Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Dedi Sudarajat mengatakan, pihaknya meminta untuk tahun 2022 upah minimum provinsi (UMP) Banten naik 8,95% dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) se-Banten naik 13,50%.

"Selain itu, upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) untuk tahun 2021 dan 2022 juga kami minta untuk diberlakukan," kata Dedi, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Adapun kenaikan UMP Banten dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun (year on year). Sedangkan kenaikan UMK sebesar 13,50% berdasarkan survei pasar KHL (kebutuhan hidup layak).

"Kami semua dari Aliansi Buruh Banten Bersatu ingin melakukan tuntutan kenaikan upah tahun 2022," ujar Ketua KSPSI Banten ini.

Dalam aksi ini, lanjut Dedi, ada ribuan buruh yang ikut dengan berkonvoi menggunakan mobil komando dan sepeda motor.

"Kurang lebih ada empat ribu buruh yang berangkat dari Kota Tangerang, lalu kita gabung di Kabupaten Tangerang, Serang, dan Cilegon berangkat ke kantor Gubernur Banten," bebernya.

Pergerakan para buruh tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian. Dedi menyebutkan, aksi penuntutan upah 2022 tersebut akan berlangsung damai.

"Kami ini aksi damai, aksi simpatik, makanya kami tidak menutup jalan, tidak membuat kemacetan," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya