Berita

Petugas mengeluarkan barang dari rumah dinas dosen USK/RMOLAceh

Nusantara

Rektor USK Tegaskan Pembongkaran Rumah Dinas Dosen Sudah Sesuai Prosedur

SELASA, 02 NOVEMBER 2021 | 08:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembongkaran rumah dinas dosen Universitas Syah Kuala, Banda Aceh, diklaim sudah sesuai prosedur. Termasuk melakukan sosialisasi jauh-jauh hari sebeum eksekusi.

Dituturkan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Profesor Samsul Rizal, pembongkaran rumah dinas dosen sudah sesuai dengan prosedur hukum yang tertuang dalam PMK No 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.

"Selain itu, sosialisasi pembongkaran rumah dinas ini juga telah USK lakukan sejak tahun 2018," jelas Samsul Rizal, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Senin (1/11).


Samsul mengatakan, USK telah berulang kali melakukan mediasi dengan para penghuni rumah dinas tersebut. Termasuk menawarkan relokasi bagi pegawai aktif, pensiunan, duda atau janda yang terdampak dari pembongkaran rumah tersebut.

Dia menjelaskan pembongkaran rumah dosen tidak semena-mena. Ada proses panjang. Tahapan penghapusan rumah dinas ini juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Diawali dengan permohonan untuk penilaian rumah dinas oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kementerian Keuangan (KPKNL),” kata dia.

Selanjutnya, pihak KPKNL menyetujui rencana penghapusan tersebut. Hal ini berdasarkan Surat Persetujuan Penghapusan dengan No: S-096/MK.6/WKN.01/KNL.01/2021 pada 12 Agustus 2021.

Berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor: 01.01.04.12.4.00001 tanggal 14 Desember 1992, lahan USK tercatat seluas 1.324.300 meter persegi. USK melakukan pembongkaran rumah dinas tersebut bertujuan untuk melakukan pengembangan kampus.

"Di lahan tersebut, USK akan membangun gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)," tutup Samsul.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya