Berita

Petugas mengeluarkan barang dari rumah dinas dosen USK/RMOLAceh

Nusantara

Rektor USK Tegaskan Pembongkaran Rumah Dinas Dosen Sudah Sesuai Prosedur

SELASA, 02 NOVEMBER 2021 | 08:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembongkaran rumah dinas dosen Universitas Syah Kuala, Banda Aceh, diklaim sudah sesuai prosedur. Termasuk melakukan sosialisasi jauh-jauh hari sebeum eksekusi.

Dituturkan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Profesor Samsul Rizal, pembongkaran rumah dinas dosen sudah sesuai dengan prosedur hukum yang tertuang dalam PMK No 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.

"Selain itu, sosialisasi pembongkaran rumah dinas ini juga telah USK lakukan sejak tahun 2018," jelas Samsul Rizal, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Senin (1/11).


Samsul mengatakan, USK telah berulang kali melakukan mediasi dengan para penghuni rumah dinas tersebut. Termasuk menawarkan relokasi bagi pegawai aktif, pensiunan, duda atau janda yang terdampak dari pembongkaran rumah tersebut.

Dia menjelaskan pembongkaran rumah dosen tidak semena-mena. Ada proses panjang. Tahapan penghapusan rumah dinas ini juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Diawali dengan permohonan untuk penilaian rumah dinas oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kementerian Keuangan (KPKNL),” kata dia.

Selanjutnya, pihak KPKNL menyetujui rencana penghapusan tersebut. Hal ini berdasarkan Surat Persetujuan Penghapusan dengan No: S-096/MK.6/WKN.01/KNL.01/2021 pada 12 Agustus 2021.

Berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor: 01.01.04.12.4.00001 tanggal 14 Desember 1992, lahan USK tercatat seluas 1.324.300 meter persegi. USK melakukan pembongkaran rumah dinas tersebut bertujuan untuk melakukan pengembangan kampus.

"Di lahan tersebut, USK akan membangun gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)," tutup Samsul.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya