Berita

Pembongkaran rumah dinas dosen USK/RMOLAceh

Nusantara

Rumah Dinasnya Dibongkar Paksa, Dosen USK: Kami Mau Pindah ke Mana?

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 18:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Profesor Abdul Rahman Lubis tak sanggup menahan kecewa melihat rumah dinasnya dibongkar paksa oleh pihak Rektorat Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. Padahal dia masih aktif mengajar di kampus tersebut.

"Kami enggak tahu mau pindah ke mana, kami enggak punya rumah lagi. Kami kan guru bukan orang yang punya duit," kata Profesor Abdul Rahman, di sela-sela pembongkaran rumah dinas dosen USK di Darussalam, Banda Aceh, Senin (1/11).

Dituturkan Rahman, pada rapat di AAC Dayan Dawod beberapa waktu lalu, pihak Rektorat USK memutuskan, Februari 2022 akan melakukan pemindahan. Akan tetapi, kesepakatan itu berubah dan hari ini dilakukan pembongkaran secara paksa.


"Kalau memang sudah main kekerasan seperti ini kita enggak bisa bilang apa-apa lah. Kita enggak maulah ribut. Modal saya kesabaran saja, satu lagi kekuatan doa," ujar Rahman.

"Saya generasi senior di USK, jauh lebih tua dari rektor. Saya sendiri juga masih aktif, saya masih mengajar juga," tambahnya.

Menurut Ketua Forum Warga Kopelma Darussalam, Otto Syamsudin Ishak, pembongkaran rumah dinas dosen USK melanggar hukum. Karena belum ada keputusan pengadilan yang inkrah. Bahkan, tidak ada izin Gubernur Aceh untuk melakukan pembongkaran.

"Jadi mereka tidak menunjukkan surat apapun. Bahwa pada hari ini akan terjadi penghancuran terhadap rumah warga," tegas Otto, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Menurut Otto, kepemilikan tanah di areal itu merupakan aset dari Pemerintah Aceh, bukan milik USK maupun milik warga.

Dia menjelaskan, satu monumen yang ada di Darussalam itu adalah monumen perdamaian DI/TII. Maka lahirlah Kopelma Darussalam, bukan lahir USK dan UIN.

“Dan ada pemukiman karena namanya saja kota pelajar mahasiswa," ujar Otto.
Pembongkaran ini, lanjut dia, bukan masalah rumah dinas. Akan tetapi, masalah pemukiman warga yang mengalami pengrusakan.

Otto menambahkan, warga Kopelma Darussalam tetap mempertahankan situasi yang kondusif, agar warga di sini tetap sehat wal afiat. Karena sebelumnya ada warga yang mengalami stroke dan meninggal dunia akibat ancaman penggusuran.

Rumah dinas dosen USK itu masih dihuni oleh pengajar aktif dan telah lama pensiun. Bahkan ditempati guru besar USK. Sehingga Otto menilai tindakan Rektor USK, Profesor Samsul Rizal, tidak mencerminkan insan akademisi yang arif dan bijaksana.

“Seharusnya sebagai pimpinan akademik, Samsul menjadi teladan bagi semua orang,” kata dia.

“Apalagi di Aceh ada nilai-nilai adat, seperti masuk ke rumah orang harus mengucapkan salam. Sementara secara hukum masuk ke rumah orang juga harus ada surat perintah,” tegasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya