Berita

Polres Pandeglang saat melakukan gelar perkara kasus mobil sedan tabrak warga hingga tewas/Ist

Presisi

Pengemudi Sedan Tabrak Warga Hingga Tewas di Pandeglang Resmi jadi Tersangka

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 18:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Pandeglang telah menetapkan M Zen Saputra, pengemudi mobil sedan yang menabrak warga hingga tewas di Pandeglang, Banten.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menyampaikan penetapan tersangka ini dilakukan oleh pihaknya setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan tempat kejadian perkara (TKP). Dan setelahnya dilakukan gelar perkara.

“Penyidik meminta bukti rekaman CCTV yang terpasang di salah satu tempat di sekitar TKP,” kata Belny kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/11).


Selain itu, lanjutnya, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti kendaraan sedan yang mengalami kecelakaan.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dipimpin Kasatlantas Polres Pandeglang, diperoleh fakta-fakta hukum yang jelas untuk meningkatkan status MZS (21) sebagai tersangka,” tandasnya.

Adapun pengemudi sedan tersebut, kata Belny dipersangkakan dengan pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) UU 22/2009 tentang LLAJ, yaitu karena kelalaian terjadi kecelakaan lalu lintas yang akibatkan korban meninggal dunia dan luka dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

“Terhadap tersangka MZS sudah dilakukan pemeriksaan dan sejak malam ini dilakukan penahanan. Hasil pemeriksaan urine di RS di Pandeglang, tidak ditemukan adanya indikasi narkoba pasa urine tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mobil sedan Honda City terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan seorang warga Pandeglang, Banten bernama Bukhori. Pengemudi M Zen Saputra (31) diduga mengantuk. Seorang warga yang diketahui bernama Bukhori, tewas secara mengenaskan di lokasi usai ditabrak mobil sedan ini.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya