Berita

Polres Pandeglang saat melakukan gelar perkara kasus mobil sedan tabrak warga hingga tewas/Ist

Presisi

Pengemudi Sedan Tabrak Warga Hingga Tewas di Pandeglang Resmi jadi Tersangka

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 18:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Pandeglang telah menetapkan M Zen Saputra, pengemudi mobil sedan yang menabrak warga hingga tewas di Pandeglang, Banten.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menyampaikan penetapan tersangka ini dilakukan oleh pihaknya setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan tempat kejadian perkara (TKP). Dan setelahnya dilakukan gelar perkara.

“Penyidik meminta bukti rekaman CCTV yang terpasang di salah satu tempat di sekitar TKP,” kata Belny kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/11).


Selain itu, lanjutnya, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti kendaraan sedan yang mengalami kecelakaan.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dipimpin Kasatlantas Polres Pandeglang, diperoleh fakta-fakta hukum yang jelas untuk meningkatkan status MZS (21) sebagai tersangka,” tandasnya.

Adapun pengemudi sedan tersebut, kata Belny dipersangkakan dengan pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) UU 22/2009 tentang LLAJ, yaitu karena kelalaian terjadi kecelakaan lalu lintas yang akibatkan korban meninggal dunia dan luka dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

“Terhadap tersangka MZS sudah dilakukan pemeriksaan dan sejak malam ini dilakukan penahanan. Hasil pemeriksaan urine di RS di Pandeglang, tidak ditemukan adanya indikasi narkoba pasa urine tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mobil sedan Honda City terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan seorang warga Pandeglang, Banten bernama Bukhori. Pengemudi M Zen Saputra (31) diduga mengantuk. Seorang warga yang diketahui bernama Bukhori, tewas secara mengenaskan di lokasi usai ditabrak mobil sedan ini.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya