Berita

Mustafa dihadirkan oleh tim JPU KPK secara virtual menjadi saksi untuk terdakwa Stepanus Robin Pattuju selaku mantan pegawai KPK/RMOL

Hukum

Sempat Ngaku, Tiba-tiba Mustafa Hilang Kontak saat Ditanya Permintaan Komitmen Fee 8 Persen oleh Azis Syamsuddin

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 17:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat mengakui adanya permintaan komitmen fee delapan persen dari Azis Syamsuddin saat menjadi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa hilang kontak saat bersaksi di persidangan.

Mustafa dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju selaku mantan pegawai KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (1/11).

Selain Mustafa, Jaksa KPK juga menghadirkan tiga saksi lainnya. Yaitu, Ahmad Junaedi selaku mantan Ketua DPRD Lamteng secara virtual; dan dua saksi lainnya secara langsung hadir di ruang sidang, yaitu Aan Riyanto selaku mantan Staf Kepala Dinas Bina Marga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng; dan Taufik Rahman selaku mantan Kepala Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng.


Dalam sidang ini, Mustafa mengaku kenal dengan Azis Syamsuddin setelah diperkenalkan oleh Junaedi saat diajak untuk mengurus terkait jalan rusak yang ada di Lamteng.

"Kebetulan saudara Azis itu adalah Ketua Banggar, sehingga sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap Lampung Tengah saya menanyakan kepada Junaedi apakah betul, iya betul, dan kita nanti akan ketemu dengan saudara Azis Syamsuddin," ujar Mustafa dalam persidangan secara virtual.

Akibat banyaknya jalan rusak di Lamteng, Mustafa mengaku melakukan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Perubahan pada tahun anggaran 2017.

Setelah adanya ajakan untuk bertemu dengan Azis itu, Mustafa menunggu konfirmasi dan koordinasi antara Junaedi dan Azis.

"Iya (jadi ketemu) pada awal tahun 2017 itu saya diajak Pak Junaedi ke rumahnya menemui Azis Syamsuddin. Kalau tidak salah di Pondok Indah," kata Mustafa.

Pertemuan tersebut pun kata Mustafa, akhirnya terjadi antara dirinya, Junaedi dan Azis.

Sebelumnya kata Mustafa, Junaedi sudah membicarakan kepada Azis bahwa kedatangan Mustafa dan Junaedi untuk mengurus anggaran untuk perbaikan jalan di Lamteng.

"Dia (Junaedi) itu meminta anggaran kepada Azis waktu itu selaku Ketua Banggar untuk dianggarkan perbaikan jalan-jalan di Lampung Tengah yang rusak," jelas Mustafa.

Jaksa KPK selanjutnya langsung menanyakan kepada Mustafa terkait adanya permintaan persentase komitmen fee jika usulan DAK APBD-P Kabupaten Lamteng TA 2017 dikabulkan.

Akan tetapi, Mustafa awalnya menyatakan bahwa Azis hanya meminta proposal pengajuan DAK APBD-P.

"Ya waktu itu Pak Azis minta siapkan proposalnya saja," kata Mustafa.

Tak puas mendengar jawaban Mustafa, Jaksa KPK kembali menanyakan hal yang sama soal presentase atau nominal uang sekitar delapan persen dari anggaran yang disetujui.

"Ya waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu. Tapi, saya bilang sama pak Azis nanti saudara Taufik Rahman urusan teknis, karena saya tidak ngerti urusan teknis proposal dan sebagainya," ungkap Mustafa.

Namun demikian, saat ditegaskan kembali oleh Jaksa KPK, tiba-tiba Mustafa hilang kontak.

"Artinya Ada penyampaian dari Pak Azis Syamsuddin terkait persentase 8 persen itu dalam pembicaraan di rumah Pondok Indah itu?" tanya Jaksa KPK kepada Mustafa.

"Hilang kontak ya," sambung Jaksa KPK setelah menunggu sekitar satu menit respons dari Mustafa yang dilanjutkan dengan mendalami keterangan saksi lainnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya