Berita

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua/Net

Presisi

Dua Oknum Polisi yang Diduga Jual Senjata ke KKB Ditetapkan Tersangka

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 16:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak Kepolisian telah menetapkan dua oknum Kepolisian yang menjual senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

“Sudah namanya ditahan ya jadi tersangka lah," ujar Kasatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dihubungi, Senin (1/11).

Kedua polisi itu berinisial JPO dan AS. JPO merupakan anggota Polres Nabire, sementara AS personel di Polres Yapen. Faisal menjelaskan mereka ditahan di Mapolda Papua, Jayapura. Keduanya telah ditahan polisi sejak beberapa hari lalu.


"Sudah, dari kemarin-kemarin juga sudah ditahan. (Ditahan di) Jayapura," katanya.

Sementara itu, Faisal memastikan JPO dan AS hanya menjual amunisi sebanyak 80 butir saja. Faisal mengklaim para tersangka baru melakukannya sekali.

"80 amunisi saja. Baru sekali," imbuh Faisal.

Satgas Operasi Nemangkawi, sebelumnya menangkap dua oknum anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Nabire, Papua. Kedua oknum tersebut diduga melakukan transaksi penjualan amunisi kepada teroris KKB.

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah uang disita dari JPO dan AS. Polisi menyita uang Rp 9,9 juta dari JPO dan Rp 2,2 juta dari AS atau total Rp 12,1 juta.

Uang yang diterima AS dan JPO itu diduga berasal dari penjualan amunisi sebanyak 80 butir. Saat ini identitas sosok yang diduga KKB yang melakukan transaksi dengan dua oknum polisi itu masih didalami.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya