Berita

Ketua Komisi II DPR RI fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat menjadi narasumber dalam diskusi daring yang diselenggarakan CSIS/Repro

Politik

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikkan Jadi 8 Persen

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold idealnya harus ditambah dan berlaku di tingkat nasional keseluruhan, bukan hanya di tingkat pusat semata.

Pasalnya, sejak era reformasi sampai sekarang sudah 23 tahun, proses alamiah seleksi aspirasi politik di masyarakat melalui partai politik perlu ditingkatkan.  

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat menjadi narasumber dalam diskusi daring yang diselenggarakan CSIS bertajuk "Menimbang Sistem Pemilu 2024: Catatan dan Usulan" Senin siang (1/11).  


"Karena itu kami juga sepakat bahwa parliamentary threshold itu akan ditambah, harus ditambah," kata Doli Kurnia.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, di dalam draf UU Pemilu telah ditetapkan 5, 4, 3,5 persen Parliamentary Threshold di tingkat DPR RI. Kemudian 4 persen di tingkat provinsi, dan 3 persen di tingkat kabupaten/kota.

"Di rancangannya sudah kita buat itu. Yang kedua adalah district magnitude, jumlah besaran kursi per Dapil," tuturnya.

Jadi, lanjutnya, pilihan masyarakat itu lebih kecil untuk bisa menilai tokoh-tokoh atau partai-partai yang akan mereka pilih menjadi wakil mereka di DPR.
Konsekuensinya adalah, jumlah Dapil akan bertambah banyak, tetapi itu akan berkonsekuensi dengan jumlah kursi di DPR.

"Itu akan kami lakukan kajian lebih mendalam," katanya.

"Selain kita memperkuat proporsionalitas atau representatif masyarakat dengan wakil-wakilnya itu, juga sekaligus mendorong adanya proses alamiah terjadi proses seleksi keterwakilan partai politik masing-masing," imbuhnya.

Atas dasar itu, Doli mengatakan pihaknya usul Parliamentary Threshold di Indonesia itu dinaikkan menjadi 6, 7, atau 8 persen.

"Jadi kita tidak melarang siapapun untuk punya hak mendirikan partai politik karena itu dijamin oleh UUD 45, tetapi ada juga proses seleksi yang cukup ketat yang itu berdasarkan aspirasi dan keinginan masyarakat kita untuk mewakilinya di dalam lembaga legislatif," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya