Berita

Ketua Komisi II DPR RI fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat menjadi narasumber dalam diskusi daring yang diselenggarakan CSIS/Repro

Politik

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikkan Jadi 8 Persen

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold idealnya harus ditambah dan berlaku di tingkat nasional keseluruhan, bukan hanya di tingkat pusat semata.

Pasalnya, sejak era reformasi sampai sekarang sudah 23 tahun, proses alamiah seleksi aspirasi politik di masyarakat melalui partai politik perlu ditingkatkan.  

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat menjadi narasumber dalam diskusi daring yang diselenggarakan CSIS bertajuk "Menimbang Sistem Pemilu 2024: Catatan dan Usulan" Senin siang (1/11).  


"Karena itu kami juga sepakat bahwa parliamentary threshold itu akan ditambah, harus ditambah," kata Doli Kurnia.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, di dalam draf UU Pemilu telah ditetapkan 5, 4, 3,5 persen Parliamentary Threshold di tingkat DPR RI. Kemudian 4 persen di tingkat provinsi, dan 3 persen di tingkat kabupaten/kota.

"Di rancangannya sudah kita buat itu. Yang kedua adalah district magnitude, jumlah besaran kursi per Dapil," tuturnya.

Jadi, lanjutnya, pilihan masyarakat itu lebih kecil untuk bisa menilai tokoh-tokoh atau partai-partai yang akan mereka pilih menjadi wakil mereka di DPR.
Konsekuensinya adalah, jumlah Dapil akan bertambah banyak, tetapi itu akan berkonsekuensi dengan jumlah kursi di DPR.

"Itu akan kami lakukan kajian lebih mendalam," katanya.

"Selain kita memperkuat proporsionalitas atau representatif masyarakat dengan wakil-wakilnya itu, juga sekaligus mendorong adanya proses alamiah terjadi proses seleksi keterwakilan partai politik masing-masing," imbuhnya.

Atas dasar itu, Doli mengatakan pihaknya usul Parliamentary Threshold di Indonesia itu dinaikkan menjadi 6, 7, atau 8 persen.

"Jadi kita tidak melarang siapapun untuk punya hak mendirikan partai politik karena itu dijamin oleh UUD 45, tetapi ada juga proses seleksi yang cukup ketat yang itu berdasarkan aspirasi dan keinginan masyarakat kita untuk mewakilinya di dalam lembaga legislatif," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya