Berita

Selebgram Rachel Vennya/Net

Presisi

Penetapan Rachel Vennya Sebagai Tersangka Ditentukan Usai Pemeriksaan Hari Ini

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 15:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya atas kasus melarikan diri saat karantina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, status Rachel nantinya akan ditentukan usai pemeriksaan yang digelar hari ini.

"Secepatnya nanti selesai, baru nanti akan kita cek kembali untuk gelar perkara apakah sudah bisa naik ke tingkat untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka, nanti kita tunggu dari hasil pemeriksaan hari ini," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selatan, Senin (1/11.


Yusri mengatakan, Rachel Vennya saat ini masih diperiksa di Ditreskrmum Polda Metro Jaya. Selain Rachel, pacarnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia juga turut diperiksa polisi. Ia menambahkan, status ketiganya saat ini masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"RV sedang dilakukan pemeriksaan. Saya udah sampaikan kemarin kasusnya dari penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan, hari ini jadwal untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi termasuk di situ ada SS dan MK, temannya dan manajernya yang kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi di tingkat penyidikan," paparnya.

Rachel sebelumnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin pagi tadi. Hingga Berita ini ditayangkan, Rachel masih menjalani pemeriksaan.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya