Berita

Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari/Net

Hukum

Pejabat Pemkab Probolinggo Jadi Salah Satu Saksi untuk Puput Tantriana Sari yang Dipanggil KPK Hari Ini

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 13:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjadi salah satu dari sejumlah saksi yang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus jual beli jabatan dan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (1/11), penyidik memanggil lima orang saksi.

Yaitu Rachmad Waluyo selaku Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo yang juga mantan Kadis PUPR Pemkab Probolinggo; Edi Suyitno selaku ajudan Sekda atau staf di Sekretariat Daerah Pemkab Probolinggo; Hardono Prasetyo Adi selaku Fungsional Pengadaan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo.


Selanjutnya, Meda Hajar Aswati selaku Fungsional Pengadaan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo; dan Muhamad Munif selaku pemilik CV Wahyu Anugraha.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota, Jalan Dr. Moch Saleh No.34, Sukabumi, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur," papar Ali kepada wartawan, Senin siang (1/11).

Puput Tantriana Sari bersama suaminya, Hasan Aminuddin, yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode dan juga mantan anggota DPR RI itu kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali pada 12 Oktober 2021.

Dengan demikian, suami istri tersebut menjadi tersangka di dua perkara yang masih dalam proses penyidikan di KPK. Perkara sebelumnya yang juga masih proses penyidikan adalah kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo bersama dengan 20 tersangka lainnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya