Berita

Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Jabar, Rahmat Sulaeman/RMOLJabar

Politik

Panitia dan SK Tak Jelas, Musda Tandingan Golkar Kota Bekasi Dipastikan Tidak Sah

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 08:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Golkar Kota Bekasi tengah gaduh. Penyebabnya, muncul dualisme Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golkar Kota Bekasi.

Untuk meredam situasi tidak berkepanjangan, DPD Partai Golkar Jabar menegaskan tidak pernah memerintahkan adanya Musda tandingan hingga terjadi dualisme.

Sebelumnya, Musda V Partai Golkar Kota Bekasi berlangsung di Gedung Graha Bintang, Kelurahan Cimuning, Kota Bekasi pada Jumat (29/10). Musda pun mengukuhkan Ade Puspitasari sebagai Ketua Partai Golkar Kota Bekasi periode 2020-2025.


Menariknya, di hari yang sama, ada Musda tandingan yang berlangsung di Hotel Horison, Kota Bekasi. Di tempat ini, Nofel Saleh Hilabi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Partai Golkar Kota Bekasi.

Merespons peristiwa ini, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Jabar, Rahmat Sulaeman menerangkan, Musda dilakukan sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dengan menunjuk tim yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK).

"DPD Golkar Jabar hanya menugaskan tim yang sudah tertuang dalam SK, melaksanakan Musda sesuai dengan tugasnya, yaitu pada hari Jumat, 29 Oktober 2021 di Graha Bintang. Tidak ada Musda lagi selain itu," tegas Rahmat melalui keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (31/10).

Oleh karena itu, Rahmat membantah anggapan bahwa Partai Golkar Jabar terlibat dengan adanya Musda tandingan. Sebab, pihaknya tidak pernah mengintervensi atau memerintahkan adanya dua Musda di Kota Bekasi.

"Tidak benar berita kalau Sekretaris DPD Golkar Jabar (Ade Ginanjar) memerintahkan ke panitia atau tim yang sudah di-SK-kan DPD Partai Golkar Jabar, untuk melaksanakan Musda di Hotel Horison Bekasi," tegasnya lagi.

Rahmat menjelaskan, pelaksanaan Musda dilakukan sesuai surat yang dikeluarkan Plt Ketua Partai Golkar Jabar, Tb Ace Hasan Syadzily. Setelah panitia tersusun, kemudian ditetapkan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi dilakukan di Gedung Graha Bintang.

"Plt setelah membentuk kepanitiaan, tidak ada lagi panitia lain yang melaksanakan Musda di luar tempat itu. Panitia harus berdasarkan SK Plt. Yang di Horizon itu tidak ada panitianya. Ya tidak absah. Karena panitianya siapa, yang meng-SK-kan siapa?" kata dia.

"Jadi tidak ada perintah yang lain yang tidak tertulis. Semuanya secara tertulis. Kalau katanya, umpama, ibarat, tidak ada itu. Harus tertulis dalam organisasi," tambah Rahmat.

Dengan demikian, Rahmat menegaskan, pelaksanaan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi yang sah adalah yang berlangsung di Gedung Graha Bintang karena sesuai AD/ART partai.

Bahkan dalam pelaksanaan Musda di tempat tersebut, imbuhnya, turut hadir secara langsung Ketua Umum Kosgoro 1957, Dave Laksono dan Ketua Pemilihan Wilayah I Jawa-Bali, MQ Iswara.

"Verifikasinya dibuktikan dengan tandatangan dan disaksikan oleh  Dave Laksono dan MQ Iswara," tandasnya.

Musda V Partai Golkar Kota Bekasi berlangsung sesuai surat tugas bernomor: SGAS- 66/GOLKAR/X/2021 yang ditandatangani Plt Ketua Partai Golkar Jabar Tb. Ace Hasan Syadzily dan Sekretaris Partai Golkar Jabar Ade Ginanjar.

Kemudian, ditugaskan Rahmat Sulaeman, Reynaldi Putra Andita Budi Raemi, Sukim Nur Arif, Kusnadi, dan Ahmad Hidayat, untuk mewakili Partai Golkar Jabar menjadi Peserta Musda V Partai Golkar Kota Bekasi, di Gedung Graha Bintang, Jumat 29 Oktober 2021.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya