Berita

Ilustrasi penanganan orang terinfeksi Covid-19 di perjalanan/RMOLJatim

Politik

Melalui SE Kemenhub, Pemerintah Berlakukan Syarat Tes PCR untuk Penumpang Angkutan Darat

SENIN, 01 NOVEMBER 2021 | 03:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang rencananya juga akan menjadi syarat bagi penumpang angkutan selain pesawat akhirnya direalisasi pemerintah.

Melalui Surat Edaran (SE) 90/2021 yang dikeluarkan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah resmi memberlakukan syarat tes PCR bagi penumpang angkutan darat.

Disebutkan dalam aturan tersebut bahwa pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat dan penyebrangan dengan ketentuan jarak 250 km atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke wilayah Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minima dosis pertama dan hasil negatif tes PCR yang diambil 3X24 jam.


"Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyebrangan," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/10).

Selain soal syarat perjalanan perseorang, Kemenhub juga mengatur syarat perjalanan sopir kendaraan logistik dari dan menuju wilayah Pulau Jawa dan Bali agar memenuhi syarat tes rapid antigen dengan hasil negatif.

Selain itu, sopir kendaraan logistik juga disyaratkan sudah menerima dua dosis vaksin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya