Berita

Ilustrasi KPK/Net

Politik

Imbas MK Batalkan Pasal Kekebalan Hukum, Menteri Jokowi Siap-siap Diperiksa KPK atau Kejagung

MINGGU, 31 OKTOBER 2021 | 16:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para menteri Joko Widodo yang menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) harus siap-siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal kekebalan hukum dalam Perppu Covid-19 yang telah menjadi UU 2/2020.

Menurut Satyo, keputusan MK sudah benar karena adanya klausul "bukan merupakan kerugian negara" dalam Pasal 27 Ayat 1 dalam konsideran UU 2/2020 dapat dipastikan bertentangan dengan prinsip mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum.


Pendapat Satyo, jika UU yang menghilangkan tidak sebagian orang hak dikecualikan dianggap sebagai pelanggaran persamaan di depan hukum.

"Pembedaan demikian tentunya telah mengingkari hak semua orang untuk mendapatkan keadilan," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/10).

Akan tetapi kata Satyo, pemaknaan bukan kerugian negara sepanjang dilakukan dengan itikad baik merupakan peraturan yang ngawur.

"Bagi para menteri yang akibat kewenangannya banyak menggunakan dana PEN corona siap-siap diperiksa KPK ataupun Kejagung," pungkas Satyo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya