Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Kalau Mau Garuda Selamat, Pemerintah Cukup Rekrut Rizal Ramli dan Bayar dengan PT 0 Persen

MINGGU, 31 OKTOBER 2021 | 10:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Manajemen Garuda Indonesia sudah tidak sehat sejak jabatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipegang Rini Soemarno di periode pertama Presiden Joko Widodo. Kini Jokowi harus melakukan gebrakan serius untuk menyelamatkan maskapai kebanggan bangsa tersebut

Begitu kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi yang Jurubicara Presiden keempar RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/10).

Adhie mengingatkan bahwa waktu itu, ekonom senior DR. Rizal Ramli sudah menyatakan terdapat mismanajemen saat BUMN dipimpin oleh Rini Soemarno.


“Setiap mismanajemen itu, kalau di BUMN itu bukan karena kapasitas kemampuan manajerial. Tetapi karena unsur KKN yang luar biasa, terutama masalah korupsinya," kata Adhie.

Menurutnya, tata kelola BUMN yang buruk sejak tujuh tahun terakhir ini mengindikasikan unsur-unsur korupsi yang sangat luar biasa. Salah satu indikasinya di Garuda adalah sewa pesawat yang lebih mahal dari harga rata-rata.

"Garuda itu beruntung karena tempo hari, Rizal Ramli melarang pembelian pesawat-pesawat yang nggaj perlu. Jadi kalau waktu itu tidak diingatkan oleh Rizal Ramli, kerugian negara itu yang sekarang plus sekitar Rp 10 triliun," jelas Adhie.

Dengan demikian, Adhie memberikan dua saran yang harus dilakukan pemerintahan Joko Widodo jika benar-benar ingin menyelamatkan Garuda.

Pertama, melakukan tindakan pemberantasan korupsi di semua BUMN, terkhusus di Garuda.

"Kemudian saran kedua, jangan ragu-ragu berkonsultasi manajemen dengan ahlinya yang paham soal ini," terang Adhie.

Salah satu ahli yang dimaksud adalah Rizal Ramli, yang terbukti memiliki pandangan ke depan mengenai nasib Garuda kala itu.

Adhie menilai, syarat pemerintah untuk menggandeng Rizal Ramli menyelamatkan negara cukup mudah. Yaitu cukup dengan barter dengan presidential threshold 0 persen. Di mana selama ini Menko Perekonomian era Gus Dur tersebut menilai presidential threshold sebagai biang keladi demokrasi kriminal.

“Dia minta dibayar dengan presidential threshold yang zero persen. Jadi kalau minta Rizal Ramli, memang biayanya disebut murah, bisa disebut mahal. Karena bayarannya minta presidential threshold 0 persen," jelas Adhie.

"Dan ini kan keputusan pengelolaan negara. Kalau mau menyelematkan BUMN, pemerintah dan DPR harus sepakat untuk rekrut Rizal Ramli dengan imbalannya adalah presidential threshold," sambung Adhie menutup.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya