Berita

Jembatan Ampera di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Nusantara

Lindungi Harta Karun di Sungai Musi, Pemkot Palembang Bakal Keluarkan Perwali

MINGGU, 31 OKTOBER 2021 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Guna melindungi setiap harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Sungai Musi, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali).

"Ya, dalam waktu dekat akan ada Perwali untuk mengatur penemuan harta karun di Sungai Musi," jelas Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Palembang, Rudi Indawan, Sabtu (30/10).

Dia mengaku isu harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Sungai Musi ini memang sudah lama beredar. Di mana, harta karun ini banyak ditemukan oleh para penyelam.


Bahkan, baru-baru ini ada temuan patung Budha dan perhiasan emas yang dijual dengan harga tak seberapa.

"Jika melihat sejarah dan keantikan harta karun seharusnya barang tersebut tidak terhingga nilainya. Apalagi mempunyai nilai legenda," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Sebenarnya, dalam upaya untuk melindungi harta karun cagar budaya ini, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2020 tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Dalam Perda tersebut, bagi pihak yang menemukan harta karun bersejarah dilarang memperjualbelikannya dan dikelola sembarangan.

"Dalam perda tersebut juga menekankan agar pihak yang menemukan harta karun cagar budaya ini melaporkan ke dinas terkait," terangnya.

Namun, pada kenyataannya masih banyak yang tidak melaporkan. Terlebih lagi, para penyelam ini melakukan pencarian harta karun sebagai mata pencahariannya untuk menghidupi keluarga sehari-hari. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dan terus melakukan sosialisasi terkait perda tersebut.

"Sesuai dengan Perda, harta karun ini harus diserahkan, untuk regulasinya akan diatur tentunya dengan kompensasi," katanya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang menemukan, mengetahui, atau memiliki barang peninggalan sejarah diharapkan untuk melapor ke Pemkot melalui Dinas Kebudayaan. Nantinya, barang ini akan didata dan disimpan untuk melengkapi koleksi museum dan tentunya akan menjadi aset negara.

Terlebih saat ini koleksi museum khususnya di Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang masih belum mencolok hanya sebatas piring, mangkok, guci, dan uang logam berbahan tembaga.

"Nanti, ke depan juga akan dilakukan pengecekan kekayaan bawah air di Sungai Musi oleh Badan Arkeolog dan balai lainnya," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya