Berita

Aipda Rono Syahputra/Net

Presisi

Aipda Roni Syahputra, Oknum Polisi Pembunuh Dua Wanita Divonis Mati dan Dipecat dari Kepolisian

SABTU, 30 OKTOBER 2021 | 13:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aipda Roni Syahputra Anggota Polres Belawan, Medan, Sumatera Utara dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Negeri Medan atas kasus pembunuhan berencana terhadap dua wanita.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, Aipda Roni juga telah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai putusan itu inkrah dalam persidangan.

"Iya, setelah putusan itu, yang bersangkutan langsung dipecat," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan belum lama ini.


Aipda Roni melawan putusan Pengadilan Negeri Medan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan, saat ini proses bandingnya masih berjalan.

Dalam persidangan, Jaksa Penutut Umum (JPU) membeberkan bahwa Aipda Roni terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Riska Putria dan Aprila Cinta sebagaimana Pasal 340 KUHP.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan bagi keluarga korban. Selain itu, perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat serta salah seorang korban masih berusia dibawah umur.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya