Berita

Politisi senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Benarkan Megawati, Hendrawan Supratikno: Kalau Ingin Jalan Sendiri, Tempatnya Bukan di Partai

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 21:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Secara tegas ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta anak buahnya untuk mundur sebagai kader banteng jika tak taat dengan aturan partai.

Pernyataan Megawati itupun menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat baik positif maupun negatif.

Politisi senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyampaikan bahwa partai politik adalah organisasi yang memiliki AD/ART yang perlu dipahami dan ditaati oleh seluruh kader.


"Parpol itu organisasi, bukan gerombolan. Organisasi punya AD/ART, punya aturan main, punya sistem dan kultur organisasi, punya hirarki. Menjadi anggota partai berarti harus menginternalisasi dan menghayati semua aspek tersebut,” ucap Hendrawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/10).

Menurutnya, hal yang wajar sebagai ketua umum, Megawati menginginkan anak buahnya taat dan partai yang digawanginya menang terus menerus dalam pertandingan pemilihan umum.

"Kalau inginnya jalan sendiri, buat mekanisme sesuka hati, maka tempatnya bukan di organisasi. Ada ruang spontanitas di luar, bukan di parpol,” katanya.

“Jadi yang penting adalah "ilmu tahu diri". Ilmu tahu diri jauh lebih penting dari "ilmu bela diri" dalam dunia politik,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya