Berita

Rocky Gerung bersama Ferry Juliantono dan Syahganda Nainggolan buka posko pengaduan penyeleweng dana Corona/Net

Politik

Endus Ada Penyimpangan, PMKI Dirikan Posko Pengaduan Penyeleweng Dana Corona

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 18:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aktivis Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia (PMKI) yang dimotori oleh Rocky Gerung, Ferry Juliantono, dan Syahganda Nainggolan membuka posko pengaduan penyelewengan dana virus corona baru (Covid-19) oleh para pejabat pemerintahan.

Posko itu didirikan merespons keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang membatalkan kekebalan hukum yang diberikan kepada para pejabat penyelenggara negara.

Dalam Perppu 1/2020 yang diubah menjadi UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona, memberikan kekebalan hukum pada penyelenggara negara.


Dalam aturan itu, semua penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid -19 merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian, bukan merupakan kerugian negara.

Bagi pejabat pengambil kebijakan yang bekerja menanggulangi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana. Asalkan itikadnya baik sesuai aturan undang undang.

Ketentuan yang  diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UU 2/2020 dinilai oleh MK bertentangan dengan prinsip due process of law untuk mendapatkan perlindungan yang sama (equal protection).

“Undang Undang ini memberi legitimasi terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” demikian pendapat Ferry Juliantono saat berbincang dengan wartawan senior Hersubeno Arief, Jumat (29/10).

Ferry menilai UU 2/2021 penuh dengan moral hazard. Atas dasar itu, dia mengajak masyarakat untuk mengawasi dan melaporkannya bila mendapati adanya penyimpangan.

Dalam pandangan Ferry, penetapan tarif PCR yang semula sebesar Rp 900 ribu,  dan berubah menjadi Rp 275 ribu menjadi indikator awal adanya dugaan permainan dengan memanfaatkan pandemi.

“Kemarin itu uangnya kemana? Kok bisa sebelumnya ditetapkan Rp 900 ribu, sekarang jadi Rp 275 ribu,” tegas Ferry.

Selain itu, masalah vaksin, dan kartu pra kerja juga mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran pemerintah yang dilindungi undang-undang.

Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia (PMKI) dideklarasikan bersamaan dengan renungan 93 Tahun Sumpah Pemuda, Kamis (28/10) di Jakarta.

Dalam deklarasi itu dihadiri sejumlah aktivis antara lain Ekonom senior FE UI Faisal Basri, Ekonom Anthony Budiawan, ahli hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, dan sejumlah tokoh aktivis lainnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya