Berita

Rocky Gerung bersama Ferry Juliantono dan Syahganda Nainggolan buka posko pengaduan penyeleweng dana Corona/Net

Politik

Endus Ada Penyimpangan, PMKI Dirikan Posko Pengaduan Penyeleweng Dana Corona

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 18:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aktivis Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia (PMKI) yang dimotori oleh Rocky Gerung, Ferry Juliantono, dan Syahganda Nainggolan membuka posko pengaduan penyelewengan dana virus corona baru (Covid-19) oleh para pejabat pemerintahan.

Posko itu didirikan merespons keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang membatalkan kekebalan hukum yang diberikan kepada para pejabat penyelenggara negara.

Dalam Perppu 1/2020 yang diubah menjadi UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona, memberikan kekebalan hukum pada penyelenggara negara.


Dalam aturan itu, semua penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid -19 merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian, bukan merupakan kerugian negara.

Bagi pejabat pengambil kebijakan yang bekerja menanggulangi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana. Asalkan itikadnya baik sesuai aturan undang undang.

Ketentuan yang  diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UU 2/2020 dinilai oleh MK bertentangan dengan prinsip due process of law untuk mendapatkan perlindungan yang sama (equal protection).

“Undang Undang ini memberi legitimasi terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” demikian pendapat Ferry Juliantono saat berbincang dengan wartawan senior Hersubeno Arief, Jumat (29/10).

Ferry menilai UU 2/2021 penuh dengan moral hazard. Atas dasar itu, dia mengajak masyarakat untuk mengawasi dan melaporkannya bila mendapati adanya penyimpangan.

Dalam pandangan Ferry, penetapan tarif PCR yang semula sebesar Rp 900 ribu,  dan berubah menjadi Rp 275 ribu menjadi indikator awal adanya dugaan permainan dengan memanfaatkan pandemi.

“Kemarin itu uangnya kemana? Kok bisa sebelumnya ditetapkan Rp 900 ribu, sekarang jadi Rp 275 ribu,” tegas Ferry.

Selain itu, masalah vaksin, dan kartu pra kerja juga mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran pemerintah yang dilindungi undang-undang.

Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia (PMKI) dideklarasikan bersamaan dengan renungan 93 Tahun Sumpah Pemuda, Kamis (28/10) di Jakarta.

Dalam deklarasi itu dihadiri sejumlah aktivis antara lain Ekonom senior FE UI Faisal Basri, Ekonom Anthony Budiawan, ahli hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, dan sejumlah tokoh aktivis lainnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya