Berita

Kardus-kardus bernada persekusi yang terpasang di depan rumah salah seorang warga perumahan Permata Buana, Jakarta Barat/Ist

Nusantara

Dosen UI Anggap Dugaan Persekusi Permata Buana Penuhi Unsur Kekerasan

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan persekusi yang dialami seorang warga Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Hartono Prasetya alias Toni (64) dinilai telah memenuhi unsur kekerasan.

Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang menjelaskan, unsur tersebut terlihat pada kardus-kardus bernada pengusiran yang terpampang di pagar kediaman korban.

Pada kardus-kardus tersebut, tertulis kalimat 'Usir Toni dari Permata Buana' dan 'Tinggal di hutan kalo mau sepi dan tidak mau bersosialisasi dengan tetangga dan warga'. Kalimat tersebut dianggap sudah memenuhi unsur ancaman.


“Secara umum, kedua kalimat itu bermakna kekerasan,” kata Frans Asisi kepada wartawan, Jumat (29/10).

Di sisi lain, kasus persekusi tersebut hingga kini masih didalami pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dwi Joko Harsono menyebut pihaknya telah mendengar keterangan saksi ahli.

“Masih kami cari dulu, soalnya kemarin ahli hukum pidana menyebutkan tidak ada pidana dalam kasus itu,” ujar Kompol Dwi Joko.

Kasus Perumahan Permata Buana menjadi sorotan publik usai beredarnya video cekcok antara pihak sekuriti dan warga di perumahan tersebut, Selasa lalu (22/9).

Dalam video yang beredar luas, sebuah mobil yang membawa tanaman milik salah seorang penghuni perumahan tersebut diadang beberapa sekuriti. Alasannya, penghuni tersebut tidak menaati aturan pembangunan dan renovasi di perumahan tersebut sehingga tanaman-tanaman disita petugas sekuriti.

Alhasil, kasus tersebut pun telah membuat kepala sekuriti kompleks tersebut menjadi tersangka. Kini, Polres Jakarta Barat masih mengusut dugaan persekusi yang sebelumnya telah dilaporkan penghuni atas nama Toni.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya