Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Pasal Kebal Hukum Perppu Corona Ditolak MK, Nasir Djamil: Terima Kasih Tak Bertepi untuk Para Aktivis

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 16:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah pasal "kebal hukum" bagi pejabat negara penanganan Covid-19 seperti tertuang dalam Perppu 1/2020 yang sudah menjadi UU 2/2020 terkait penanganan pandemi Covid-19 disambut positif oleh DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil bahkan secara khusus menyampaikan apresiasinya kepada para penggugat pasal-pasal kebal hukum tersebut.

"Kepada para aktivis, saya ucapkan terima kasih tanpa bertepi. Gugatan mereka soal pasal kebal hukum dalam Perppu 1/2020 akhirnya dibatalkan oleh MK,” ucap Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/10).


Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, putusan MK tersebut adalah putusan yang masuk akal.

"Putusan tersebut juga menunjukkan bahwa pasal-pasal yang dibatalkan itu telah mengangkangi akal sehat publik,” imbuhnya.

Nasir Djamil sendiri sempat melayangkan protes soal Perppu 1/2020 yang telah menjadi undang-undang. Sebab, ia menilai pasal-pasal di dalamnya terkesan kebal hukum bagi pemerintah.

"Sejak awal, saya juga protes dengan norma yang terkesan 'kebal hukum' dan bertendensi terjadi abuse of power itu. Namun FPKS tidak berdaya untuk memperjuangankan agar Perppu 1/2020 ditolak di DPR saat itu,” demikian Nasir Djamil.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya