Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Pasal Kebal Hukum Perppu Corona Ditolak MK, Nasir Djamil: Terima Kasih Tak Bertepi untuk Para Aktivis

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 16:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah pasal "kebal hukum" bagi pejabat negara penanganan Covid-19 seperti tertuang dalam Perppu 1/2020 yang sudah menjadi UU 2/2020 terkait penanganan pandemi Covid-19 disambut positif oleh DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil bahkan secara khusus menyampaikan apresiasinya kepada para penggugat pasal-pasal kebal hukum tersebut.

"Kepada para aktivis, saya ucapkan terima kasih tanpa bertepi. Gugatan mereka soal pasal kebal hukum dalam Perppu 1/2020 akhirnya dibatalkan oleh MK,” ucap Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/10).


Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, putusan MK tersebut adalah putusan yang masuk akal.

"Putusan tersebut juga menunjukkan bahwa pasal-pasal yang dibatalkan itu telah mengangkangi akal sehat publik,” imbuhnya.

Nasir Djamil sendiri sempat melayangkan protes soal Perppu 1/2020 yang telah menjadi undang-undang. Sebab, ia menilai pasal-pasal di dalamnya terkesan kebal hukum bagi pemerintah.

"Sejak awal, saya juga protes dengan norma yang terkesan 'kebal hukum' dan bertendensi terjadi abuse of power itu. Namun FPKS tidak berdaya untuk memperjuangankan agar Perppu 1/2020 ditolak di DPR saat itu,” demikian Nasir Djamil.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya