Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Pasal Kebal Hukum Perppu Corona Ditolak MK, Nasir Djamil: Terima Kasih Tak Bertepi untuk Para Aktivis

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 16:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah pasal "kebal hukum" bagi pejabat negara penanganan Covid-19 seperti tertuang dalam Perppu 1/2020 yang sudah menjadi UU 2/2020 terkait penanganan pandemi Covid-19 disambut positif oleh DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil bahkan secara khusus menyampaikan apresiasinya kepada para penggugat pasal-pasal kebal hukum tersebut.

"Kepada para aktivis, saya ucapkan terima kasih tanpa bertepi. Gugatan mereka soal pasal kebal hukum dalam Perppu 1/2020 akhirnya dibatalkan oleh MK,” ucap Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/10).


Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, putusan MK tersebut adalah putusan yang masuk akal.

"Putusan tersebut juga menunjukkan bahwa pasal-pasal yang dibatalkan itu telah mengangkangi akal sehat publik,” imbuhnya.

Nasir Djamil sendiri sempat melayangkan protes soal Perppu 1/2020 yang telah menjadi undang-undang. Sebab, ia menilai pasal-pasal di dalamnya terkesan kebal hukum bagi pemerintah.

"Sejak awal, saya juga protes dengan norma yang terkesan 'kebal hukum' dan bertendensi terjadi abuse of power itu. Namun FPKS tidak berdaya untuk memperjuangankan agar Perppu 1/2020 ditolak di DPR saat itu,” demikian Nasir Djamil.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya