Berita

Beragam spanduk penolakan Putusan PTUN Bandung terpampang di depan Masjid Nurul Falah Teluk Pucung, Bekasi/Ist

Nusantara

Tolak Putusan PTUN Bandung, Pecinta Pahlawan KH Noer Alie Serukan Perang Melawan Mafia Tanah

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi teatrikal dilakukan massa yang tergabung dalam Masyarakat Pecinta Pahlawan Nasional KH Noer Alie di Masjid Nurul Falah Teluk Pucung, Bekasi, Jumat siang (29/10).

Aksi yang turut disertai dengan orasi ini dilakukan massa selepas Shalat Jumat berjemaah di depan masjid tersebut untuk menyuarakan penolakan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung No. 55/G/2021 yang memenangkan Marsah binti Dzakaria dkk atas gugatan tanah aset Yayasan Attaqwa seluas 27.000 meter persegi.

Orasi dilakukan oleh perwakilan organisasi massa dan tokoh masyarakat yang mengakui mengetahui secara persis sejarah tanah tersebut. Dalam orasinya, mereka bersaksi integritas KH Noer Alie tidak mungkin dipertaruhkan dengan mengambil tanah yang bukan menjadi haknya tanah penggugat.


Aksi protes ini juga turut dilakukan penandatanganan di atas bentangan kain 50 meter sebagai bentuk penolakan atas keputusan PTUN Bandung. Adapun aksi teatrikal memperlihatkan penggantungan simbol mafia tanah yang saat ini sedang marak terjadi di Indonesia.

"Kami berharap Menko Polhukam Bapak Mahfud MD dan Bapak Presiden Joko Widodo dapat menenggakkan hukum untuk para mafia tanah yang saat ini sedang merajalela di bumi Indonesia ini," seru massa di lokasi.

Massa berharap, Mahkamah Agung bisa lebih jernih dan arif memandang sosok KH Noer Alie, putra asli Bekasi sebagai tokoh besar ulama dan pejuang nasional yang mendirikan Perguruan Attaqwa.

Sebagaimana tercatat dalam sejarah perjuangan KH. Noer Alie tentang tanah Yayasan Teluk Pucung seluas 27 ribu meter tersebut merupakan hasil tukar guling antara pemerintah dan pihak KH Noer Alie, di mana posisi lokasi KODIM 0502 di alun-alun Bekasi sebelumnya milik Pesantren Bahagia (Cikal bakal Yayasan Attaqwa).

Karena pemerintah membutuhkan tempat pendirian Kodim harus di pusat kota, maka dilakukan tukar guling dengan tanah milik negara yang berada di Teluk Pucung.

Meski kegiatan tersebut di hadiri ratusan orang, namun tetap menjaga protokol kesehatan dengan mewajibkan jemaah menggunakan masker dan cuci tangan serta berwudhu sebelum mengikuti kegiatan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya