Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Reputasi Interpol Bisa Rusak Parah Jika Adakan Sidang Tahunan di Turki

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 14:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menjelang Sidang Umum Tahunan ke-98 Organisasi Polisi Internasional (Interpol) di Istanbul pada bulan depan, sejumlah aktivis hak asasi manusia menyuarakan kekhawatiran mereka.

Seorang kolumnis dari Independent Arabia, Tugut Oglu, menyebut reputasi Interpol akan rusak parah jika mengadakan sidang tahunan di Turki. Itu lantaran sejumlah kabar menyebut pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan kerap menggunakan Interpol untuk menculik para pemberontak di luar negeri.

"Pengacara, asosiasi HAM dan organisasi non-pemerintah menyatakan keprihatinan bahwa acara yang akan diadakan di Istanbul pada 21 hingga 25 November 2021 itu akan digunakan untuk melegitimasi penculikan pemberontak di luar negeri," tulisnya, seperti dikutip dari TR724.


Sekretariat Jenderal Interpol sendiri memilih Turki sebagai tuan rumah lantaran hanya Ankara satu-satunya pihak yang mengajukan diri secara sukarela untuk mengadakan sidang tahunan.

Tetapi di sisi lain, Turki juga sering dituduh menyalahgunakan mekanisme Interpol seperti Rusia, China dan Iran.

Banyak organisasi internasional, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa, menekankan bahwa pemerintah Turki tidak mengadopsi standar hukum untuk menuduh warga negara melakukan terorisme, dan dapat dengan mudah mencap lawan politik atau sipil sebagai "teroris".

Data yang disebutkan oleh Menteri Dalam Negeri Turki Süleyman Soylu menunjukkan, sejak upaya kudeta pada 2016 hingga 2020, ada sekitat 600 ribu orang yang telah diselidiki atas tuduhan terorisme, 100 ribu orang telah ditangkap, dan 150 ribu pegawai negeri telah diberhentikan.

Semua pelanggaran hukum ini dilakukan di bawah bayang-bayang status keadaan darurat yang dideklarasikan oleh Erdogan sejak kudeta 2016.

Sejak saat kudeta yang gagal itu, puluhan ribu orang Turki, sebagian besar dari komunitas akademis, melarikan diri dari penindasan yang diterapkan di Turki. Mereka mencoba berlindung di berbagai negara, sementara beberapa meninggal dunia saat mencari suaka.

Dalam beberapa hari terakhir, organisasi HAM “Pengadilan Turki” secara simbolis mengadili pemerintah AKP yang dipimpin Erdogan.

Pengadilan Turki menyatakan bahwa pemerintah Partai AK akan mengintensifkan upayanya untuk menggunakan celah hukum dan lembaga internasional untuk ekstradisi para pemberontak, terutama anggota Gerakan Gülen.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya