Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Bupati Sekadau, Aron/Net

Politik

Bupati Sekadau Dukung DPD RI Bisa Ajukan Capres

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dukungan kepada DPD RI untuk bisa mengajukan calon presiden dalam pilpres mulai mengalir dari daerah. Pada Jumat (29/10), dukungan datang dari Bupati Sekadau, Aron.

Dukungan itu disampaikan dalam sambutan acara di Kerajaan Kusuma Negara Sekadau, Kalimantan Barat. Menurut Aron, DPD RI memiliki legitimasi kuat lantaran memiliki massa pendukung yang lebih besar ketimbang DPR RI.

"Meskipun tidak berpartai, DPD RI memiliki legitimasi yang kuat. Sebab, untuk menjadi anggota DPD RI itu ada yang sampai harus meraih jutaan suara baru bisa terpilih," katanya.


Lantaran legitimasi yang kuat itulah Aron menilai sudah saatnya DPD RI diberi kesempatan untuk mengajukan capres-cawapres pada Pemilu.

"Saya melihat secara legitimasi DPD RI ini kuat luar biasa. Dan saya berharap ke depan, dari kelompok DPD RI ini bisa mencalonkan menjadi Presiden," tuturnya.

Aron menegaskan apa yang disampaikannya bukan tanpa alasan. Sebagai warga negara, Aron melihat DPD RI memiliki hak yang sama untuk ikut andil dalam proses demokrasi di Indonesia.

"Semua warga negara punya hak untuk ikut andil dalam proses berdemokrasi di Indonesia. Semua harus setara. Kalau sekarang ini seolah-olah ditentukan persentasenya. Kami berharap DPD RI bisa ikut andil dalam proses demokrasi mencalonkan Presiden di negeri ini," kata Aron.

Kepada LaNyalla, Aron juga memaparkan sejumlah persoalan yang dialami kabupaten yang dipimpinnya. Ia berharap dengan kehadiran langsung Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, problematika yang dihadapi daerah yang dipimpinnya dapat dicarikan jalan keluarnya.

LaNyalla menegaskan komitmennya untuk ikut membantu memecahkan persoalan yang dihadapi oleh Kabupaten Sekadau, termasuk apa yang disampaikan oleh Raja Raja Kusuma Negara Sekadau Pangeran Agung Sri Negara II Gusti Muhammad Effendi.

“Saya coba berusaha semaksimal mungkin membantu mencarikan solusinya. Hanya yang perlu diketahui, sekalipun legitimasi kami (DPD RI) lebih kuat dari DPR, tetapi kewenangan kami sangat terbatas. Tugas kami hanya mengawasi dan menerima aspirasi," ujar LaNyalla.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya