Berita

Pemberlakuan ganjil genap/Net

Presisi

Ganjil Genap PPKM, Polda Metro Tilang 733 Kendaraan

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 14:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemberlakuan ganjil genap di 13 ruas jalan di DKI Jakarta sejak Kamis (28/10) terdapat ratusan pelanggar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyampaikan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan penindakan terhadap 733 kendaraan.

Ia menjelaskan, dari 733 pelanggar, 503 kendaraan ditilang pada sistem ganjil genap yang berlaku pagi hari, mulai 06.00-10.00 WIB.


"Sedangkan 230 pelanggar pada sore pukul 16.00-20.00 WIB. Penindakan terbanyak ada di Jalan DI Panjaitan, Cawang, Jaktim, ada 194 tilang," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (29/10).

Sambodo mengatakan, diberlakukan aturan ganjil genap bukan untuk mempersulit perjalanan masyarakat, namun melakukan pembatasan mobilitas seiring volume kendaraan. Adapun volume kendaraan meningkat seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat (PPKM) yang turun menjadi level 2.

Karena seiring pelonggaran, mobilitas naik dan kami terus harus jaga agar angka Covid-19 terus seperti ini (tidak meningkat) agar kita cegah dan tidak terjadi gelombang 3 seprti negara lain," ucap Sambodo.

Sebelumnya, ada penambahan 10 lokasi ganjil genap dari tiga yang sudah diberlakukan lebih awal di Jakarta, yakni Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said. Penambahan lokasi ganjil genap ditetapkan setelah Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Adapun mengenai waktu penerapan sistem ganjil genap masih sama dari sebelumnya, yakni Senin-Jumat dengan waktu dua sesi, pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Penambahan 10 lokasi ganjil genap karena terjadinya peningkatan volume kendaraan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta. Tercatat peningkatan kendaraan mencapai 37 hingga 40 persen yang masuk ke Jakarta pada saat PPKM level 2, dibanding level 3 atau 4.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya