Berita

Ilustrasi kapal tenggelam/Net

Politik

Kecelakaan Kapal di Perairan Bali-Lombok, Kemenko Marves: Tidak Akan Kami Biarkan

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 10:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tenggelamnya sejumlah kapal di perairan utara Bali dan Lombok menjadi perhatian serius Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Pasalnya, sepanjang tahun ini peristiwa tenggelamnya kapal di perairan tersebut menyisakan duka sekaligus merusak ekologi biota laut Indonesia.

Kemenko Marves melalui Asisten Deputi (Asdep) Navigasi dan Keselamatan Maritim, Nanang langsung menggelar acara Forum Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh beberapa kementerian, lembaga dan balai daerah terkait untuk membahas kecelakaan kapal di perairan Bali dan Lombok.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Deputi (Asdep) Navigasi dan Keselamatan Maritim, Nanang Widyatmojo.

Berdasarkan laporan dari Balai Pengelola Sumberdaya Pesisir dan Lautan (BPSPL) Denpasar, ada peristiwa kecelakaan tiga kapal kandas di perairan Bali dan Lombok yakni Kapal Hosiana 3, KMP Permata Lestari II, dan KMP Wicitra Dharma.

“Kegiatan ini ditujukan untuk melakukan pendalaman terhadap faktor-faktor penyebab kecelakaan kapal, serta menyusun rekomendasi upaya penanganan kecelakaan kapal tersebut,” tegas Nanang lewat keterangan tertulisnya, Jumat (29/10).

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP, Halid K. Jusuf menambahkan, perlu dilaksanakan joint survey untuk menelusuri kasus kandasnya kapal.

“Segala kerusakan yang menimbulkan dampak cukup besar terhadap sumber daya kelautan merupakan penanganan yang kami prioritaskan dan tidak akan kami biarkan. Masalah kasus kapal kandas ini sudah masuk agenda pelaksanaan kegiatan kami," jelasnya.

Menurutnya, kandasnya kapal perlu dianalisis oleh tim ahli kedua belah pihak, baik pemerintah maupun perusahaan pemilik kapal.

“Oleh sebab itu kami mohon dukungan dari para hadirin yang terlibat dalam pelaksanaan ini,” ujarnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya