Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net

Politik

Soal Hukum Mati Koruptor, Fahri Hamzah: 2 Pendekar Korupsi Sedang Gabungkan Kekuatan

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 07:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua lembaga penegak hukum tampak sedang menggabungkan kekuatan untuk bersama-sama memutus rantai korupsi yang selalu merugikan negara.

Begitu pandangan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah melihat dukungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyatakan dukungan untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin mengkaji penerapan tuntutan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

“Nampaknya, 2 pendekar anti korupsi (Pak Firli dan Pak Burhan) dari 2 lembaga gakkum yang kuat (KPK dan Kejaksaan RI) sedang menggabungkan kekuatan untuk menghadapi masalah yang tidak selesai-selesai ini,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (29/10).


Jaksa Agung ST Burhanuddin mengurai bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan penerapan tuntutan hukuman mati bagi koruptor.

Ini lantaran kasus korupsi besar seperti Jiwasraya dan Asabri berdampak besar bagi masyarakat dan prajurit.

Keinginan Jaksa Agung Burhanuddin itu disampaikan saat memberi arahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakajati, Kajari dan Kacabjari di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Di satu sisi, Ketua KPK Firli Bahuri menilai pernyataan ST Burhanuddin sangat beralasan.

"Saya menyambut baik dengan adanya gagasan Jaksa Agung RI tentang rencana untuk mengkaji hukuman mati kepada pelaku korupsi. Perlu didukung karena ancaman hukuman mati hanya diatur dalam Pasal 2 ayat 2 UU Tipikor, perlu diperluas tidak hanya tindak pidana korupsi dalam Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor," ujar Firli.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya