Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dua ABK Kapal Kargo yang Tenggelam di Perairan Utara Bali Berhasil Dievakuasi ke Lombok

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 18:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

KM LIberty 1 dengan penumpang orang dan barang (POB) yang berisikan 15 penumpang orang lepas sandar dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada hari Jumat, (22/10) pukul 00.07 WIB, menuju Reo Flores, NTT. Namun, kapal penumpang orang dan barang tersebut tenggelam sekira pukul 22.07 WIB, Sabtu (23/10), lantaran dihantam badai laut yang cukup kencang di perairan utara Bali.

Sebelum kejadian tersebut, KM Liberty 1 sempat merubah haluan dari timur menuju barat. Sayangnya kapal dalam posisi miring dan mulai tenggelam. Kemudian seluruh ABK kapal menyelamatkan diri menggunakan life jacket (pelampung) dan melepaskan 2 buah lifecraft (sekoci penyelamat) ke laut.

Tim SAR gabungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram, TNI, Polri, KUPP Lembar, dan KKP Lembar, berhasil mengevakuasi dua ABK kapal Liberty 1 di wilayah perairan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Kamis (28/10).


Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram, Nanang Sigit PH mengatakan, pihaknya telah menerjunkan Kapal SPOB Seroja 01 dengan rute Kumai, Kalimantan Tengah menuju Pelabuhan Lembar. Di sana pihaknya menemukan dua orang ABK KM Liberty 1 di perairan utara Bali pada pukul 15.30 WITA.

"Dievakuasi dari kapal SPOB Seroja 01 ke RIB (Rigit Inflatable Boat) pukul 05.10 Wita," kata Nanang Sigit lewat keterangan tertulisnya, Kamis (28/10).

Nanang menyebutkan, korban atas nama Rivaldy Refly M. (22) asal Manado dalam kondisi selamat, sedangkan Hadiq Zain (18) asal Surabaya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Kedua korban diserahkan ke tim kesehatan pelabuhan sekitar pukul 05.30 Wita untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat)," demikian Rivaldy.

Pada Senin (25/10) pukul 12.20 Wita, LCT Dipasena 02 rute Jakarta-Banete Sumba Barat berhasil menyelamatkan enam orang ABK kapal naas tersebut. Selanjutnya tujuh korban yang belum ditemukan masih ditangani oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar bersama unsur lainnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya