Berita

Buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gebrak menggelar demo di kawasan Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Unjuk Rasa Sumpah Pemuda, Gebrak Bawa 13 Tuntutan untuk Rezim Jokowi-Maruf

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah aspirasi disampaikan massa dari buruh dan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Kamis (28/10).

Dalam aksi yang digelar di area Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) merefleksikan Sumpah Pemuda dengan mengkritisi rezim Jokowi-Maruf Amin pada dua tahun kepemimpinannya.

Adapun, massa Gebrak terdiri dari berbagai elemen buruh hingga mahasiswa yakni Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (Kasbi), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nusantara (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (Sindikasi).


Kemudian, Liga Mahasiswa Nasional-DN (LMND-DN), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR). Sekolah Mahasiswa Progresif (Sempro), Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI), Presidium GMNI, Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan).

Berikut 13 tuntutan Gebrak:

1. Cabut Omnibus Law dan seluruh PP turunannya; PP No. 34, No. 35, No. 36, dan No. 37;
2. Tolak penghapusan upah sektoral, berlakukan kembali upah sektoral kaum buruh
seperti semula dan berlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15%.
3. Stop PHK sepihak, stop union busting, dan berikan jaminan kepastian kerja dan
kebebasan berserikat;
4. Stop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, bebaskan seluruh aktivis gerakan rakyat
yang ditangkap dan dikriminalisasi;
5. Berikan persamaan hak dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT) dan seluruh
buruh migran; sahkan RUU PPRT.
6. Jamin dan lindungi kaum buruh di sektor industri pariwisata, perhotelan, perkebunan,
pertambangan, perikanan, kelautan, konstruksi, transportasi, driver online dan ojol;
7. Usut tuntas kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan korupsi bansos pandemi Covid-19;
8. Tolak pemberangusan pegawai KPK, pekerjakan 58 orang pegawai KPK
seperti semula tanpa syarat;
9. Mendesak pemerintah menghentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan
Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agraria berdasarkan
cita-cita UUD 1945, TAP MPRXI/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan
Sumber Daya Alam dan Undang-Undang Pokok Agraria 1960;
10. Laksanakan reforma agraria sejati sebagai jalan penyelesaian konflik agraria dan
pemenuhan hak rakyat atas tanah:
11. Hentikan kekerasan seksual di semua ruang sosial dan segera sahkan RUU
penghapusan kekerasan seksual demi terciptanya ruang aman bagi seluruh perempuan
12. Gratiskan biaya Pendidikan semasa pandemi;
13. Stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan wujudkan pendidikan gratis, ilmiah,
dan demokratis, bervisi kerakyatan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya