Berita

Presiden Joko WIdodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Di Hari Sumpah Pemuda, Humanika Desak Pemerintah Stop Utang dan Batalkan Proyek Ambisius

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 12:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemuda selalu hadir sebagai garda terdepan pelopor perubahan dan sekaligus penyelamat bangsa dalam berbagai catatan sejara negeri ini.

Beragam peristiwa mulai dari Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Kemerdekaan 1945, Kesaktian Pancasila 1966 hingga Reformasi 1998, digerakkan oleh pemuda.

Begitu tegas Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Syaroni H. Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (28/10).


“Hari ini merupakan peringatan 93 tahun Sumpah Pemuda. Dalam momen penting ini perlu mencermati posisi dan kondisi negara Indonesia pada saat ini,” tegasnya.

Syaroni mengurai bahwa berdasarkan data yang dihimpun oleh Himanika, disimpulkan bahwa Indonesia sedang dalam kondisi yang memprihatinkan. Sejumlah persoalan melilit dan butuh jalan keluar.

Per September 2021, utang menumpuk mencapai Rp 6.711,52 triliun. Utang tersebut bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) dengan bunga yang cukup tinggi dan juga dari pinjaman.

Sebagai perbandingan, kupon/bunga SBN saat ini mencapai 6,15 persen. Sementara negara-negara ASEAN menetapkan bunga yang jauh lebih rendah, yakni Singapura 1,77 persen, Malaysia 3,6 persen, Vietnam 2,13 persen, dan sebagainya.

“Perbandingan lainnya, suku bunga BI juga hanya 3,5 persen dan bunga deposito perbankan hanya 2,68 persen. Maka wajar jika SBN selalu diserbu oleh investor, karena bunganya yang terlalu ketinggian,” terang Syaroni.

Dia mengingatkan bahwa utang membengkak berkonsekuensi terhadap membesarnya biaya bunga yang harus dibayar. Pada 2021 ini, APBN harus mengalokasikan biaya bunga sebesar Rp 366,2 triliun. Sementara pada 2022 naik menjadi 405,87 triliun.

“Tidak hanya negara yang terlilit utang, sejumlah BUMN juga terjebak dalam kubangan utang. Bahkan sejumlah BUMN strategis, seperti Garuda Indonesia, sedang diambang kebangkrutan dengan lilitan utang mencapai Rp 98,79 triliun,” urainya.

Namun, sambung Syaroni, melonjaknya utang dan bunga utang ternyata belum mampu mewujudkan kesejahteraan untuk rakyat. Sebaliknya, angka kemiskinan dan pengangguran melonjak naik. Sementara UMKM banyak yang gulung tikar.

Atas dasar itu, Koordinator Presidium PP Humanika Sobarul Fajar mengeluarkan 4 desakan. Pertama, stop utang baik utang SBN maupun pinjaman.

Menurutnya, SBN dengan bunga yang tinggi menjadi biang keladi tersedotnya uang dari perputaran perekonomian, turunnya kredit perbankan serta terganggunya penguatan sektor riil.

Selain itu, bunga yang tinggi telah menjadi beban APBN. Dana yang seharusnya untuk mensejahterakan rakyat terpaksa dialokasikan untuk membayar bunga hutang.
 
“Kedua, perlu moratorium dan bahkan pembatalan proyek-proyek ambisius. Saat ini tidak tepat memaksakan proyek ambisius yang didanai dari utang. Sebaiknya dana dari utang dipergunakan menambah bantuan sosial untuk rakyat dan memperkuat usaha UMKM,” sambung Sobarul.

Ketiga, selamatkan BUMN strategis. Akibat salah kelola dan lilitan utang, sejumlah BUMN terancam bangkrut. Harus ada upaya penyelamatan terhadap BUMN strategis tersebut dan secara paralel melakukan penindakan secara tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bangkrutnya BUMN. Pengelola BUMN baik komisaris/direksi perlu perlu ditindak secara pidana.

“Terakhir, percepatan penyitaan aset pengemplang BLBI Rp110 triliun. Aset-aset pengemplang BLBI bisa menjadi alternatif pemasukan negara. Karena itu, penyitaan aset pengemplang BLBI harus dilakukan secara serius, cepat, dan transparan,” tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya