Berita

Direktur LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini/Ist

Politik

Abdul Wahid Dicekal, KAKI Kalsel Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kabupaten HSU

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 22:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencekalan ke luar negeri kepada Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid (AW) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didukung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan.

Pasalnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pencekalan terhadap AW dilakukan KPK guna mempercepat penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU tahun 2021-2022.

"Benar (KPK) telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhitung mulai 7 Oktober 2021 hingga enam bulan ke depan terhadap satu orang saksi atas nama AW," ujar Ali Fikri kepada wartawan Rabu (27/10).



Tindakan pencegahan atau pelarangan tersebut diperlukan untuk pengumpulan alat bukti oleh penyidik KPK. Khususnya ketika dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Terpisah, Direktur LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini menyampaikan apresiasinya dan terima kasih atas kerja KPK yang sudah melakukan pencekalan kepada Bupati HSU.

"Kami atas nama masyarakat Kalsel mendukung penuh kerja kerja KPK dalam menindaklanjuti OTT yang dilakukan KPK di HSU, hingga sampai pada ditetapkannya Bupati HSU sebagai tersangka," ujar Akhmad Husaini, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (27/10).

Terkait kasus ini, LSM KAKI Kalsel sudah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/10).

Kata Akhmad Husaini, aksi tersebut dilakukan guna mendesak KPK serius menindaklanjuti OTT yang dilakukan di Kabupaten HSU dan menuntut KPK menetapkan Bupati HSU sebagai tersangka.

Dalam kasus ini KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten HSU dan telah menetapkan tiga orang tersangka.

Mereka di antaranya Direktur CV Hanamas Marhaini, Direktur CV Kalpataru Fachriadi, dan Kepala Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara Maliki. Sedangkan Bupati HSU masih berstatus saksi dalam kasus ini.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya