Berita

Bendera Maroko/Net

Dunia

Setelah Insiden Deportasi, Maroko Kembali Buka Pintu untuk WNI

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 22:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Maroko mengizinkan Warga Negara Indonesia (WNI) berkunjung ke negara itu tanpa visa seperti kesepakatan kedua negara selama ini.

Kabar itu disampaikan oleh Kedutaan Besar RI di Rabat lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu (27/10). Dijelaskan bahwa Dutabesar RI untuk Maroko Hasrul Azwar telah melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri Maroko.

"Berdasarkan percakapan melalui telepon antara Dubes RI Rabat, HE Hasrul Azwar dengan Direktur Sosial dan Konsuler Kemlu Maroko, HE Mohamed Basri pada tanggal 27 Oktober 2021, Direktur Mohamed Basri menyampaikan bahwa WNI dapat memasuki wilayah Maroko tanpa visa," demikian bunyi keterangan tersebut.


Sekitar dua pekan lalu, KBRI Rabat mengeluarkan imbauan bagi WNI untuk menunda melakukan perjalanan ke Maroko lantaran Rabat telah mencabut bebas visa bagi WNI secara sepihak pada 8 Oktober.

Diterangkan, akibat dari tindakan sepihak tersebut, lima WNI yang baru tiba di Maroko pada tanggal 10 dan 12 Oktober dideportasi secara paksa karena tidak memiliki visa.

Aturan bebas visa sendiri merupakan hasil kesepakatan dari kunjungan Presiden Soekarno ke Maroko pada 1960.

Tetapi sejak 20 Maret 2020, pemerintah Indonesia menghentikan sementara aturan bebas visa kepada warga negara Maroko dengan pemberitahuan terlebih dulu kepada pemerintah Maroko dan Kedutaan Besar Maroko di Jakarta.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya