Berita

Ilustrasi ikan/Net

Politik

Untungkan Kapal Asing, Relawan Jokowi Menentang PP 85/2021 PNBP Perikanan

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 17:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) menyayangkan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) 85/2021 tentang jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ketua Umum DPP Jaman A. Iwan Dwi Laksono menilai, peraturan yang diterbitkan pemerintah justru menjepit ekonomi pengusaha perikanan dan nelayan lokal, bahkan justru menguntungkan kapal-kapal asing.

Menurut Iwan, terbitnya peraturan ini tidak sejalan dengan visi Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim Dunia, karena kelompok pengusaha perikanan dan nelayan lokal semakin termarginalkan akibat terbitnya peraturan ini.


Dalam PP 85/2021 yang salah satunya mengatur perubahan formula penarikan PNBP yaitu penarikan pra produksi, penarikan pasca produksi dan sistem kontrak.

"Lalu bagaimana nasib pengusaha perikanan dan nelayan lokal menjadi objek pungutan, baik perizinan, pungutan pajak, PNPB dan lain lain? Dan bagaimana kesejahteraan Anak Buah Kapal (ABK) yang sudah memprihatinkan lalu dibebani banyak potongan tersebut?" kritik Ketua Jaman yang juga elemen relawan Jokowi saat Pilpres, Rabu (27/10).

Iwan juga menjelaskan bahwa unsur anggota Jaman terdiri dari berbagai sektor termasuk pengusaha perikanan, nelayan dan ABK. Imbas dari PP 85/2021, mereka terkena dampak atas kebijakan ini.

"Pemerintah dalam hal ini menteri kelautan dan perikanan kurang peka dalam membuat kebijakan. Di sektor lainnya mendapatkan relaksasi dari pemerintah karena pandemi Covid-19, tetapi pada sektor perikanan tangkap malah menaikkan pungutan hasil perikanan," demikian pria yang karib disapa Cak IDL ini menyayangkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya