Berita

Polda Metro Jaya/Net

Presisi

Namannya Dicatut untuk Lelang Proyek, Kabiro Kemensos Lapor ke Polda Metro Jaya

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 17:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wiwiek Widianti yang menjabat sebagai Kepala Biro Umum Kementrian Sosial mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan seorang oknum atas dugaan pencemaran nama baik.  

Wiwiek dicatut oleh seorang oknum berinisial M. M diketahui melakukan pencatutan untuk mencari pemenang sebagai vendor dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kemensos.

"Melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap ibu Kepala Biro oleh oknum berinisial M. M ngaku mendapatkan mandat dari saya dan mengaku sebagai Sekretaris Pribadi (sespri) untuk mencari pemenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa dengan Kemensos," ujar PLT Kepala Biro Hukum Kemensos Evi Flamboyan di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10).

Evi menjelaskan, modus yang dilakukan M mengaku sebagai utusan Wiwiek. Kemudian M melobi seseorang berinisial R terkait proses pengadaan barang dan jasa agar diloloskan sebagai pemenang vendor.

"Kepada saksi (R), mengaku bahwa ada proyek di Kemensos dan meminta untuk memberikan fee sejumlah tertentu. Saksi memang mengenal track record beliau (M) dan konfirmasi (ke Wiwiek), dan (jawaban Wiwiek) tidak benar," kata Evi.

Dalam kasus ini, Wiwiek dan M tak saling mengenal. Wiwiek mengetahui adanya pencatutan tersebut melalui pesan singkat yang dikirimkan oleh R.

Atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ini, Evi menegaskan bahwa semua proses pengadaan barang dan jada Kemensos selama ini dilakukan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), bukan perorangan.

"Pesan kami kepada masyarakat untuk setiap pengadaan barang dan jasa dilingkungan Kemensos tidak dilakukan perseorangan tetapi lewat layanan pengadaan secara elektronik," katanya.

Evi berharap terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dialami Wiwiek oleh M itu dapat diusut oleh polisi.

M dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU 11/2008 tentang ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Penyebaran Nama Baik melalui Media Elektronik.

Laporan Wiwiek telah terdaftar dengan nomor LP/B/5344/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya