Berita

Bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan/RMOL

Presisi

Polda Metro Bantah Pernyataan Wagub DKI Soal Status Tersangka Sopir Bus Transjakarta

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 16:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya membantah telah menetapkan sopir bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono pada Senin (25/10).

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan,  bahwa penetapan seseorang harus didahului dengan gelar perkara.

“Kami penetapan tersangka harus gelar dulu,” kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/10).


Hingga saat ini, kata Argo, pihaknya masih melakukan pengumpulan sejumlah bukti dan keterangan daripada saksi-saksi. Terlebih, olah TKP kecelakaan masih dilakukan pendalaman.

“Kami intinya belum bisa tetapkan penyebab utama kecelakaan, karena masih kumpulkan data yang kuat dari hasil olah TKP Korlantas, kemudian masih mengumpulkan saksi yang mendukung jadi sementara belum dapat disimpulkan penyebab kecelakaan dari kelalaian sopir sendiri. Mungkin akan ada faktor mendukung kalau sudah ada pasti akan kami direktur sampaikan,” beber Argo.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta A Riza Patria menyatakan bahwa pengemudi Transjakarta yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan dua bus Transjakarta di halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10) lalu ditetapkan sebagai tersangka.

"Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya