Berita

Ilustrasi tes PCR/Net

Politik

Unsur Bisnis di Dalam Kewajiban Tes PCR Membuat Masyarakat Gelisah

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 08:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketentuan wajib tes PCR untuk menumpang pesawat terbang domestik memantik pro dan kontra. Sebagian kalangan menyebut aturan tersebut sudah tepat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di pesawat.

Namun sebagian lainnya menilai kebijakan yang menyulitkan konsumen dan diskriminatif karena sektor transportasi lainnya hanya menggunakan tes antigen, bahkan ada yang tidak perlu tes.

Praktisi media, John Andhi Oktaveri mengaku sejak penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi sorotan publik karena ketidakjelasan dalam komunikasi bisa menimbulkan persoalan.


"Ada ketidakjelasan, sehingga memang ada semacam kegalauan di masyarakat dan ketimpangsiuran informasi," tutur John dalam diskusi Forum Legislasi di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (26/10).

John menduga ada unsur bisnis yang kuat di balik kewajiban bagi calon penumpang pesawat terbang lulus tes PCR Covid-19 yang akan berlaku efektif pekan ini.

Sebab semenjak sosialisasi pekan lalu, kebijakan tersebut telah diprotes masyarakat mengingat biaya tes PCR Covid-19 yang tinggi. Bahkan kebingungan masyarakat bertambah ketika Kemenhub RI mengumumkan aturan yang berbeda.

"Adanya unsur bisnis di dalamnya itu yang terkadang juga membuat kegelisahan di masyarakat itu sendiri,” lanjutnya.

Untuk itu, John meminta pemerintah untuk membenahi cara penyampaian terkait aturan wajib PCR bagi penumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang telah berlaku sejak 24 Oktober 2021 tersebut.

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas 21/2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 dan Nomor 54 Tahun 2021 dan 4 SE dari Kementerian Perhubungan Nomor 86, 87, 88, dan 89 Tahun 2021.

Dialog dengan tema “Menyoal Aturan Penumpang Pesawat Wajib PCR” itu turut dihadiri pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. Sementara anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo dan Neng Eem Marhamah dari Fraksi PKB hadir secara virtual.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya