Berita

Ilustrasi ekonomi/Net

Publika

Membangun Kemitraan Usaha

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 07:30 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

KEMITRAAN usaha menjadi amanat UU Cipta Kerja. Kemitraan usaha sebagai alat untuk memperbaiki kesenjangan sosial ekonomi, yang meruncing terutama pada periode kontraksi ekonomi, yang dipicu oleh krisis kesehatan masyarakat Covid-19.

Terdapat banyak model kemitraan usaha, yang antara lain adalah kemitraan rantai pasok. Rantai pasok diyakini oleh pemerintah menjadi pola kemitraan usaha yang berkelanjutan, yaitu selama usaha berskala besar tetap berdiri, berkibar, dan berkembang dengan pesat.

Rantai pasok sesungguhnya secara alamiah terjadi secara horizontal dari hulu hingga hilir, serta secara vertikal dari atas ke bawah sejak dari input, proses produksi, hingga output. Kerjasama secara efektif dan efisien sesungguhnya dapat dibangun secara bertahap sesuai kemampuan manajerial dari usaha berskala besar dalam memanfaatkan keberadaan perbedaan skala usaha.


Dualisme ekonomi menjadi fenomena sebagai konsekuensi dalam merespons kemitraan usaha mensiasati persaingan usaha.

Persoalan pemberdayaan kemitraan usaha antara lain ternyata berasal dari diperlukannya proses mekanisme seleksi alamiah untuk membangun kekuatan daya saing secara global, regional, dan lokal.

Dasar dari pemberdayaan kemitraan usaha menghendaki nalar yang baik dalam bekerjanya prinsip-prinsip ekonomi. Persoalan kemudian adalah kemitraan usaha secara alamiah tadi tidak dapat dipaksakan untuk musti mengikutsertakan usaha lokal setempat, selama potensi bermitra usaha belum dapat bersinergi, karena kemitraan usaha secara alamiah tidak dapat disekat-sekat oleh batas teritorial pewilayahan dan batas-batas negara, melainkan dibangun atas dasar kekuatan kompetensi dan daya saing usaha.

Akan tetapi pembangunan kompetensi yang tidak kunjung dapat dikondisikan secara cepat, kemudian menjadi persoalan kesenjangan sosial ekonomi yang menghambat usaha dalam melakukan perbaikan pemerataan sosial ekonomi sebagaimana ditunjukkan oleh bentuk ketimpangan postur minimnya keberadaan jumlah usaha berskala menengah. Usaha kelas menengah tidak kunjung terhubung ke dalam rantai pasok dari inklusivitas dari usaha berskala besar.

Akibatnya adalah harapan untuk naik kelas dari skala usaha dari kelas menengah ke usaha besar sungguh tidak mudah dikerjakan.

Harapan lingkaran lingkungan bisnis ring 1 dan 2 pada rantai pasok usaha berskala besar untuk dapat diisi oleh usaha berskala menengah berasal dari provinsi yang sama itu tidak kunjung mudah diwujudkan dalam iklim pergaulan bisnis usaha besar yang bersaing lintas negara, sekalipun untuk sasaran bersaing ke pasar dalam negeri sendiri. Praktik perilaku pemangsa harga produk dari pelaku usaha besar yang berasal dari pelaku usaha negara lain, telah mengancam keberlanjutan masa depan suatu usaha berskala besar dalam negeri.

Kurangnya keberdayaan pemerintah dalam membangu  persaingan usaha yang lebih sehat di dalam negeri tersebut turut mengganggu pemberdayaan kemitraan usaha lintas skala ekonomi di atas.

Penulis adalah peneliti Indef dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya